TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi menunda-nunda aksi di lapangan terkait penanggulangan HIV/AIDS.
Mengingat penularan virus ini dilaporkan mulai menyusup ke lingkungan sekolah, pembentukan gugus tugas penanganan yang cepat dan taktis dinilai sudah menjadi harga mati.
Permintaan itu, disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara yang membahas rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/26).
Supa’ad Hadianto, menyatakan regulasi di tingkat atas sebenarnya sudah sangat siap melalui Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi tidak terjebak dalam pusaran diskusi aturan baru yang bertele-tele.
“Payung hukumnya sudah klir di Perda, di situ HIV/AIDS jelas masuk kategori penyakit menular langsung. Sekarang bolanya ada di tangan eksekutif. Tolong segera eksekusi, mau itu namanya satgas, gugus tugas, atau menghidupkan kembali KPA. Intinya, kita butuh pergerakan instan di lapangan, bukan sekadar wacana di atas kertas,” tegas Supa’ad.
Ketegasan DPRD Kaltara ini bukan tanpa alasan. Supa’ad membeberkan fakta miris mengenai kondisi di Tarakan, di mana penularan virus mematikan ini disinyalir mulai merambah ke segmen usia produktif dan pelajar.
“Situasi di Tarakan ini sudah lampu merah karena indikasinya sudah merembet ke lingkungan pendidikan, anak-anak SMA kita. Kalau kita lambat membentuk tim kerja atau gugus tugas ini, korbannya akan makin meluas. Harus dipotong mata rantainya sekarang juga,” cetusnya.
Ia menambahkan, lewat penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengacu pada Perda 15/2024, gugus tugas yang dibentuk nantinya punya kekuatan hukum kuat untuk langsung mengintervensi wilayah-wilayah rawan, terutama daerah transit dan pusat ekonomi seperti Tarakan dan Nunukan.
DPRD Kaltara menyadari ambisi memutus rantai HIV/AIDS ini membentur tembok klasik, yakni persoalan anggaran daerah. Terlebih, kondisi fiskal Kaltara saat ini tengah terkoreksi tajam hingga menyentuh angka Rp900 miliar.
Kendati demikian, Supa’ad menilai urusan penyelamatan generasi muda tidak boleh mandek hanya karena anggaran cekak. Gugus tugas yang nantinya terbentuk harus jeli dan kreatif mencari sokongan dana di luar APBD.
“Kita tahu keuangan daerah sedang drop hampir satu triliun. Tapi ini urusan menyelamatkan manusia. Gugus tugas nanti harus bisa merangkul sektor privat, perusahaan swasta di Kaltara lewat program CSR mereka. Selama ini koordinasi kita memang lemah, makanya lewat wadah kerja bersama ini semua elemen dari dinas, tokoh agama, hingga dunia usaha harus dikonsolidasikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi lintas sektor ini turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), serta manajemen rumah sakit daerah guna menyamakan frekuensi kebijakan penanganan HIV/AIDS di Bumi Benuanta.(*/mt)












Discussion about this post