• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

by Redaksi
14 Juni 2021 12:50
in Politik
A A
Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto Hadianto mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah di Kota Tarakan, Minggu (13/6/21) malam.

Sosper yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, mengundang pelaku usaha kecil yang ada di Kota Tarakan. Kegiatan ini, juga dihadiri anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Nasdem Muhammad Yusuf.

Baca Juga

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi

Robinson Berharap Keberadaan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Bisa Lindungi Petani Mandiri 

Rismanto Beberkan Jenis Usaha di Sungai Kayan Bakal Kena Pajak

Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara menjelaskan kegiatan rutin dewan ini, untuk mensosialisasikan Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara. Selama ini, ratusan Perda yang telah dikeluarkan Pemprov Kaltara tidak banyak diketahui masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

“Sesuai dengan tata terbit DPRD, ini dikembangkan supaya produk-produk hukum daerah itu bisa diketahui masyarakat secara luas. Jadi masyarakat paham atas hak dan kewajibannya yang dipayungi oleh prodak hukum daerah salah satunya Perda,” ujarnya ditemui Fokusborneo.com selesai sosper.

Dikatakan Supa’ad, keberadaan Perda ini sangat penting bagi masyarakat. Supaya masyarakat memahami posisinya seperti apa di dalam Perda.

“Kebetulan saya kebagian mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Ini juga perlu diketahui masyarakat, bahwa setiap aktifitas pemerintah daerah khususnya Provinsi yang mengikat dengan pihak lain atau pemerintah Provinsi lain, bisa juga dengan pihak-pihak diluar negara sepanjang itu masih menjadi kewenangan daerah,” jelas politisi Partai Nasdem.

Para pengusaha kecil menghadiri sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini dijelaskan Supa’ad, ditekankan bagaimana daerah menjalin kerjasama dengan daerah lain untuk membangun daerahnya secara luas.

“Saya berharap masyarakat memahami, sebab Perda itu sifatnya mengikat secara umum Provinsi Kaltara. Sehingga kalau ada hal-hal permasalahan masyarakat yang mungkin ada di dalam Perda tersebut, bisa secara langsung mengetahui,” kata anggota DPRD Provinsi Kaltara dari dapil Kota Tarakan.

Sementara itu, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini, untuk mengatur kerjasama daerah yang dilakukan Pemprov Kaltara dengan daerah lainnya maupun pihak luar negeri.

Kerjasama ini dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki daerah.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPartai NasdemPerda Nomor Tahun 2020 Tentang Kerjasama DaerahSosperdaSupa'ad Hadianto

Berita Lainnya

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi
Politik

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi

10 April 2026 20:05
Robinson Berharap Keberadaan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Bisa Lindungi Petani Mandiri 
Parlemen

Robinson Berharap Keberadaan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Bisa Lindungi Petani Mandiri 

10 April 2026 18:09
Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA
Parlemen

Rismanto Beberkan Jenis Usaha di Sungai Kayan Bakal Kena Pajak

10 April 2026 18:02
Parlemen

Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

9 April 2026 18:53
Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 
Parlemen

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

9 April 2026 15:39
Parlemen

Herman Tegaskan ‘Politik Kehadiran’ Jadi Kunci PKB Kaltara Menyongsong Pemilu 2029

9 April 2026 15:06
Next Post

Dinkes Target Semua Guru Sudah Tervaksin Sebelum PTM

MTQ Ke-VI Tingkat Provinsi Kaltara Resmi Dimulai

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi

18 Tahun Bawaslu: Politik Uang dan Disinformasi Jadi Tantangan Serius Demokrasi

10 April 2026 20:05

Panen Bersama Padi Gogo, Saat Petani Menanam Harapan di Tengah Pembangunan Nusantara

10 April 2026 18:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP