• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

by Redaksi
14/06/2021
in Politik
A A
Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto Hadianto mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah di Kota Tarakan, Minggu (13/6/21) malam.

Sosper yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, mengundang pelaku usaha kecil yang ada di Kota Tarakan. Kegiatan ini, juga dihadiri anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Nasdem Muhammad Yusuf.

Baca Juga

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara menjelaskan kegiatan rutin dewan ini, untuk mensosialisasikan Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara. Selama ini, ratusan Perda yang telah dikeluarkan Pemprov Kaltara tidak banyak diketahui masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

“Sesuai dengan tata terbit DPRD, ini dikembangkan supaya produk-produk hukum daerah itu bisa diketahui masyarakat secara luas. Jadi masyarakat paham atas hak dan kewajibannya yang dipayungi oleh prodak hukum daerah salah satunya Perda,” ujarnya ditemui Fokusborneo.com selesai sosper.

Dikatakan Supa’ad, keberadaan Perda ini sangat penting bagi masyarakat. Supaya masyarakat memahami posisinya seperti apa di dalam Perda.

“Kebetulan saya kebagian mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Ini juga perlu diketahui masyarakat, bahwa setiap aktifitas pemerintah daerah khususnya Provinsi yang mengikat dengan pihak lain atau pemerintah Provinsi lain, bisa juga dengan pihak-pihak diluar negara sepanjang itu masih menjadi kewenangan daerah,” jelas politisi Partai Nasdem.

Para pengusaha kecil menghadiri sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini dijelaskan Supa’ad, ditekankan bagaimana daerah menjalin kerjasama dengan daerah lain untuk membangun daerahnya secara luas.

“Saya berharap masyarakat memahami, sebab Perda itu sifatnya mengikat secara umum Provinsi Kaltara. Sehingga kalau ada hal-hal permasalahan masyarakat yang mungkin ada di dalam Perda tersebut, bisa secara langsung mengetahui,” kata anggota DPRD Provinsi Kaltara dari dapil Kota Tarakan.

Sementara itu, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini, untuk mengatur kerjasama daerah yang dilakukan Pemprov Kaltara dengan daerah lainnya maupun pihak luar negeri.

Kerjasama ini dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki daerah.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPartai NasdemPerda Nomor Tahun 2020 Tentang Kerjasama DaerahSosperdaSupa'ad Hadianto

Berita Lainnya

Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan
Parlemen

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya
Parlemen

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

8 Agustus 2026 14:41
Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub
Parlemen

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

8 Agustus 2026 10:26
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop
Parlemen

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

7 Agustus 2026 20:16
Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat
Parlemen

Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat

7 Agustus 2026 17:04
Sambut HUT ke-25, Demokrat Tarakan dan Pemkot Kolaborasi Kerja Bakti Lewat “Langit Biru”
Politik

Sambut HUT ke-25, Demokrat Tarakan dan Pemkot Kolaborasi Kerja Bakti Lewat “Langit Biru”

7 Agustus 2026 09:16
Next Post

Dinkes Target Semua Guru Sudah Tervaksin Sebelum PTM

MTQ Ke-VI Tingkat Provinsi Kaltara Resmi Dimulai

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

8 Agustus 2026 15:51
Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP