TANJUNG SELOR – Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Hamzah dan didampingi Andi M Akbar, lembaga legeslatif menggelar rapat paripurna yang ke-3 pada masa persidangan I Tahun 2022, Senin (01/03/22).
Sidang yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna ini, membahas beberapa hal diantaranya pertama mendengarkan pendapat Pemerintah atas Pandangan Fraksi – fraksi terhadap Nota Pengantar 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara dan kedua pendapat Fraksi – fraksi terhadap Pandangan Pemerintah atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.
“Dari rapat paripurna ini, dihasilkan kesimpulan, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kaltara menyambut baik dan mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas tanggapan terhadap Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,†kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah dalam rapat paripurna.
Keenam fraksi yang ada, juga menerima dan menyetujui Ranperda ini, untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut menjadi Perda dengan memperhatikan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dengan disusunnya Ranperda, DPRD berharap nantinya ketika ranperda ini telah sah dan menjadi perda mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Maka untuk itu perlu adanya sinergisitas dan kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Kaltara dan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menyelesaikan Ranperda ini agar dapat segera menjadi Perda nantinya,†tambah politisi Gerindra.
Selain para anggota Dewan, rapat paripurna juga turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, MAP bersama jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara. (Hms/Ad)











Discussion about this post