TARAKAN – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Rabu (25/5/22). Pertemuan ini, DPRD ingin mengetahui perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kedatangan anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara terdiri dari Ahmad Jufri, Yancong dan Markus Sakke, disambut langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Rina Umar.
“Jadi kedatangan kami ini ingin mengetahui perusahan yang mendaftaran karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga yang berbadan usaha maupun tidak berbadan usaha,” kata anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong kepada awak media.
Dikatakan Yancong, menurut infonya dari BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak perusahaan di Kaltara yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Padahal manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak salah satunya ketika berhenti bekerja, sakit maupun meninggal.
“Mungkin karena kurang pengetahuan masyarakat atau kurang sosialisasi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga baik itu perusahaan maupun pribadi tidak tahu manfaat menjadi peserta BPJS. Di Kaltara itu baru sekitar 120 ribuan yang terdaftar jadi masih sangat rendah,” ujar politisi Gerindra.
Dijelaskan Yancong, untuk memberi pemahaman kepada perusahaan dan masyarakat, DPRD Provinsi Kaltara akan membantu mensosialisasikan pada saat reses maupun pertemuan dengan masyarakat. Supaya perusahan dan masyarakat memahami manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti kami meminta BPJS untuk bisa hadir dan menyampaikan apa manfaat ketika kita ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Mereka sampaikan siap saja hadir,” beber mantan Anggota DPRD Kota Tarakan 2 periode.
Diungkapkan Yancong, sosialisasi kepada masyarakat ini perlu ditingkatkan. Supaya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan meningkat di Kaltara. Menurutnya, manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan bisa membantu masyarakat.
“Mudah-mudahan pemerintah Provinsi bisa membantu juga dalam sosialisasikan tentang manfaat ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Yancong.(Mt/Ad)