TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berharap persoalan ganti rugi lahan dikawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor bisa terselesaikan, khususnya pada bagian lokasi yang tumpang tindih kepemilikan, dimana disebut anggaran pembayaran ganti rugi masih dititip di pengadilan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman mengatakan, harapan kita terkait pembebasan lahan KBM bisa segera selesai. Dimana bola nya ada dimasyarakat yang punya lahan kalau sudah sesuai dengan alas hak nya jangan ditunda-tunda asal benar-benar mempunyai lahan.
Seperti yang terjadi kemarin satu lahan bisa ada dua atau tiga orang yang punya, akhirnya pemerintah mencari jalan tengah anggaran nya dititip dipengadilan, biar pengadilan yang menyelesaikan.

Ditanya progres KBM saat ini, Jufri menjelaskan, hanya pada masalah anggaran saja. Kalau program pemerintah disana memang bagus sekali, karena di Kota Baru Mandiri (KBM) itu lengkap semua disitu.



Sekarang mau bangun banyak-banyak kantor anggaran belum ada. Yang lebih prioritas dan urgen kantor DPRD. karena dewan sampai saat ini masih numpang digedung wanita.
“Pemerintah akan mengutamakan yang lebih prioritas,†ujar Jufri Budiman ketika dikonfirmasi media ini, Senin (6/6/22) lalu diruang kerjanya.

Harapan nya tambah Jufri, beberapa kementerian negara yang ditugas Presiden melalui Inpres bisa segera membantu percepatan pembangunan disana (KBM) sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya yakin jika persoalan sengketa lahan sudah bisa diselesaikan beberapa kementerian yang ditugaskan akan membangun sesuai dengan Inpres tersebut,†tutup politisi Gerindra.(JK/Mt/Ad)