TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022, di media center KPU Tana Tidung, Selasa (28/6/2022).
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi menjelaskan, rakor pemutakhiran data pemilih rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
“Alhamdulillah kit melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022. Ini rutin kita lakukan setiap tiga bulan sekali namun sebenarnya update data dilakukan perbulan,” jelasnya kepada fokusborneo.com.
Rakor dilaksanakan dengan mengundang langsung seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu dan stakholder terkait.
Hendra mengatakan, untuk jumlah daftar pemilih pada triwulan II ini mengalami perubahan namun tidak signifikan.
“Pada triwulan pertama itu daftar pemilih kita berada di 16.640 pemilih dan di triwulan kedua ini mengalami penurunan sekitar 6 pemilih yaitu sekitar 16.634 yang mana yang 6 itu adalah orang yang sudah kita TMS kan, TMS nya karena meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu, untuk penambahan pemilih baru saat ini belum ada, namun KPU sudah melakukan pemetaan terkait dengan pemilih pemula.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan pemilih pemula belum dimasukan ke dalam DPT karena yang bersangkutan belum memiliki KTP.
“Syarat untuk menjadi pemilih dan dimasukan dalam DPT harus memiliki KTP dan minimal umur 17 tahun yang dibuktikan dengan KTP,” ungkapnya.
Hendra menegaskan, setiap pemilih yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan memiliki KTP nantinya secara otomatis akan dimasukan ke data secara berkelanjutan sampai pada saat pemutakhiran DPT saat tahapan pemilu yang akan dimulai 14 Oktober 2022. (her/Iik)