JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftar di hari pertama saat pendaftar Partai Politik dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), akan membuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) sebagai peserta pemilu mulai 1 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam acara konsolidasi tim verpol DPP PKS untuk persiapan pendaftaran Pemilu 2024.
Dalam konsolidasi ini, DPP PKS mengundang Komisioner KPU Idham Holik sebagai pembicara diskusi mengenai proses administrasi pendaftaran Pemilu 2024, Rabu (27/7/22).

“PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran,” ungkap Habib Aboe.



Habib Aboe menambahkan bahwa seluruh jajaran struktur PKS mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan sudah mempersiapkan sejak jauh hari. Bahkan proses verifikasi internal dan semuanya, sudah siap memenuhi semua persyaratan.
“DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh Provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat Kecamatan. Oleh karena itu, sudah kami pastikan Insyakallah PKS memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024, serta berikhtiar menargetkan perolehan suara signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang,” tutup Habib Aboe.(**)
