Menu

Mode Gelap

Politik · 5 Agu 2022 15:53 WITA ·

DPRD Minta Persoalan PT. Adi Karya Jaya dengan Karyawan Diselesaikan secara Kekeluargaan


					Komisi 1 DPRD Kota Tarakan fasilitasi persoalan antara PT. Adi Karya Jaya dengan karyawan. Foto : Ist. Perbesar

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan fasilitasi persoalan antara PT. Adi Karya Jaya dengan karyawan. Foto : Ist.

TARAKAN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara perusahaan PT. Adi Karya Jaya dengan karyawan. Supaya, persoalan sudah lama ini secepatnya bisa terselesaikan.

Permintaan itu, disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi 1 dengan PT. Adi Karya Jaya, perwakilan karyawan serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, di Kantor DPRD Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

“Banyak hal yang terungkap disatu sisi perusahaan melakukan PHK tanpa alasan yang jelas itu menurut kuasa hukum dari pada pekerja yang di PHK. Kemudian dari sisi perusahaan, mereka menganggap bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dengan perjanjian kerja yang ditandatangani,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Anas Nurdin.

Dijelaskan Anas Nurdin, menurut keterangan perusahaan, PHK dilakukan karena karyawan melanggar perjanjian kerja dengan tidak hadir bekerja tanpa alasan selama beberapa hari. Atas dasar itu perusahaan mengambil keputusan tegas.

“Mereka telah dipanggil, tapi mereka juga tidak datang itu menurut perusahaan. Jadi intinya imbas dari terjadi nya PHK itu, ada beberapa poin yang mereka tuntut pertama bahwa diawal mereka ingin bekerja kembali, bahkan ada beberapa diantara mereka yang dipanggil kembali bekerja tetapi mereka menolak dengan alasan bahwa gaji yang mereka terima itu tidak ada perubahan dan mereka ingin ada penambahan,” jelas politisi Golkar.

Diterangkan Anas Nurdin, tuntutan lainnya, pihak karyawan di PHK meminta agar sisa gaji di 5 bulan terakhir sesuai dengan kontrak dibayarkan. Hanya saja dari perusahaan belum menyanggupi, karena tidak ada aturan yang membolehkan untuk dibayar.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan fasilitasi persoalan antara PT. Adi Karya Jaya dengan karyawan. Foto : Ist.

“Jadi kita sampaikan coba kah dekati secara manusiawi, nanti akan kita rapatkan kembali dirapat berikutnya untuk membahas perusahaan. Kita minta Dinas Tenaga Kerja untuk memidiasi mereka, supaya persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan tidak perlu sampai ke pengadilan,” pesan Anas Nurdin.

Dikatakan Anas, dipertemuan yang difasilitasi, belum menemukan titik temu persoalan karyawan dengan PT. Adi Karya Jaya.

“Nanti dipertemuan berikutnya kami minta supaya yang  hadir pengambil kebijakan itu kita hadirkan, supaya persoalan ini selesai dengan baik,” pesan Anas Nurdin.

Menyikapi persoalan ini, Komisi 1 DPRD Kota Tarakan mengeluarkan rekomendasi supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Rekomendasi tersebut, memint ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk memidiasi menyelesaikan persoalan ini.

“Jadi biar tidak perlu melibatkan banyak pihak agar masalahnya cepat selesai,” tutup Anas Nurdin.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 139 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Relawan Black Line Setia dan Komitmen Menangkan Zainal Arifin Paliwang 2 Periode

25 April 2024 - 23:13 WITA

blank

Ibrahim Ali Kembalikan Berkas Bacalon Bupati Tana Tidung di PDI Perjuangan dan Demokrat

25 April 2024 - 18:40 WITA

blank

Bangun Koalisi Besar! Zainal Arifin Paliwang Ambil Formulir Bacalon Gubernur Kaltara di PKB

25 April 2024 - 16:55 WITA

blank

Poros Ketiga Atau Nomor Dua, Achmad Usman Tegaskan Dinamika Masih Panjang

25 April 2024 - 16:35 WITA

blank

Yansen Ambil Formulir Penjaringan di PKB, Ketua Relawan: Keduanya Miliki Kesamaan

25 April 2024 - 15:17 WITA

blank

Kembalikan Formulir PDIP di Hari Baik, Hasan Basri Lobi Rekomendasi ke DPP

25 April 2024 - 15:07 WITA

blank
Trending di Politik