TANJUNG SELOR – Pupus sudah harapan Warga Sungai Malinau berjuang di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka mengaku terluka lantara kepala daerah yang diharapkan hadir di gedung dewan, tidak kelihatan batang hidungnya.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari para pemimpin kami. Bagaimana mereka mengatasi pencemaran Sungai Malinau. Apa langkah mereka memperbaiki jalan. Tapi lihat sendiri, diundangan DPRD pun mereka tidak mau hadir. Kami kecewa,” ujar Aswan, Ketua LMND, Kaltara yang ikut mendampingi warga Malinau Selatan.
Seperti diketahui, Senin (8/8/22) untuk ketiga kalinya ratusan warga Malinau Selatan mendatangi gedung DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor. Warga ini hadir ingin menyaksikan langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Malinau.
RDP ini menindaklanjuti hasil rapat dewan dengan Tim Peduli DPRD mendengarkan Malinau terkait dugaan pencemaran yang disinyalir dilakukan PT. KPUC 1 Agustus 2022 lalu.
Namun sayang, keinginan DPRD supaya kepala daerah hadir bertepuk sebelah tangan. Hal ini lantaran perwakilan Pemprov Kaltara hanya mengutus staf dari DPUTR dan Dinas ESDM. Sedangkan Kepala Dinas LH yang juga ditunggu masyarakat juga tidak hadir.
“Kami sudah melayangkan surat sejak tangga 4 Agustus lalu,” kata Ketua DPRD Albert Baya.
Albert menambahkan bahwa DPRD Provinsi Kaltara berusaha mencarikan solusi terbaik dan memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan jalan dan pencemaran sungai di Malinau.
“Kami mendukung terus apa pun yang terbaik dalam penyelesaian masalah ini. Dan kami berusaha sebaik mungkin dalam membantu memfasilitasi permasalahan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus pimpin rdp soal Sungai Malinau. Foto : Humas Setwan.
Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Kaltara Ihin Surang mengatakan sudah melakuka yang terbaik untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Hanya saja, kewenangan DPRD terhalang Undang-undang.
“Kami sudah melaksanakan yang terbaik yang bisa kami lakukan. Tapi perlu diketahui juga dikarenakan kewenangan kami yang dibatasi oleh Undang-undang, maka kami juga harus menyerahkan permasalahan ini ke eksekutif yaitu pemerintah,” beber Ihin.
Setali tiga uang Bupati Malinau Wempi W Mawa juga menolak hadir. Ketidakhadiran Wempi ini berdasarkan surat yang dibacakan salah satu anggota dewan. Isinya, Bupati tidak akan hadir dan tidak juga mengirim utusan dalam RDP. Jadilah rapat itu tidak menghasilkan keputusan apa pun.
Warga yang merasa tidak mendapat jalan keluar pun mengancam akan mengambil langkah sendiri.
“Kami sudah sepakat akan menutup jalan menuju tambang. Nda bisa sudah kita berharap dari mereka. Biarlah kami berjuang dengan cara kami sendiri,” kata Elisa Lungu Ketua Tim Peduli.
Selain Ketua DPRD, RDP ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong, Yakub Palung, Karel, Ihin Surang, Supaad Hadianto, dan Muhammad Iskandar.
Sementara itu, sebelum mengikuti RDP, yang juga didampingi puluhan mahasiswa itu melakukan aksi long march. Sampai di depan gedung dewan secara bergantian perwakilan warga melakukan orasi.(Pai/Adv)