• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Komite 3 DPD RI Nilai Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

by Redaksi
11 November 2022 15:49
in Politik, Sosial Budaya
A A
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ketua Komite 3 Hasan Basri Akan Panggil Menpora dan PSSI

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite 3 DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar terkait Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mengatakan, tujuan dari RDPU ini adalah untuk memperoleh data dan informasi  yang lebih komprehensif.

Baca Juga

Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Tarakan Minta Digelar Sederhana

Progres Raperda Pertanian Berkelanjutan, Nasir: Jamin Investasi Aman, Hak Warga Terlindungi

Pansus IV Bahas Pasal Detail, Raperda Literasi Kaltara Segera Masuki Tahap Harmonisasi

“Di kesempatan ini kami juga mengharapkan adanya pandangan dari narasumber mengenai  rencana yang akan menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara,” ucapnya dalam RDPU yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua Komite 3 Evita Apita Maya di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (8/11/22).

Hasan mengatakan, pelestarian cagar budaya merupakan hal yang sangat penting. Apalagi hal tersebut telah didukung oleh adanya regulasi berupa UU Nomor 11 Tahun 2010 dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“Kedua regulasi tersebut diterbitkan guna memastikan agar cagar budaya dapat terlestarikan,” imbuhnya.

Dalam RDPU tersebut, sejarawan dan tenaga profesional bidang sosial budaya Anhar Gonggong menyampaikan pandangannya mengenai RUU Adat Kerajaan dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Dirinya menilai, kedua RUU tersebut akan saling tumpang tindih.

“Pasti ada tumpang tindih dan ketersinggungan antara kedua hal yang direncanakan untuk dibuat undang-undangnya, saya sebagai WNI mempertanyakan kedua RUU untuk siapa dan untuk siapa dalam kaitan dengan negara ini,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Bumi Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust) Hasbiansyah Zulfahri memaparkan mengenai dasar hukum perundang-undangan mengeni cagar budaya.

“Dasar hukum cagar budaya tertera pada UU Nomor 15 Tahun 1992 dan direvisi menjadi UU Nomor 11 Tahun 2010,  yang di dalamnya menerangkan bahwa pemerintah, Pemda, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata,” kata Zulfahri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Abdurrahman mengatakan bahwa pelestarian cagar budaya hanyalah kedok yang berpotensi merusak wilayah Kalteng.

“Pemerintah sedang gencar melestarikan cagar budaya, tapi bagi kami orang Kalimantan itu hanya isapan jempol belaka. Di Kalimantan Tengah, banyak wilayah cagar budaya yang dibabat habis untuk lahan kelapa sawit,” tegas Habib.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komite 3 DPD RI Cholid Mahmud meminta agar pemerintah harus ikut andil dalam melestarikan cagar budaya. Menurutnya, cagar budaya tidak dapat bertahan tanpa adanya peran dan andil dari pemerintah dalam pelestariannnya.

“Saya berpendapat, kalau memang mau menjaga cagar budaya, maka harus dikuasai oleh Negara. Artinya Negara hadir dalam pelestarian cagar budaya. Apabila Negara tidak ikut serta, cagar budaya itu tidak ada artinya,” tutur Cholid.(**)

Tags: Cagar BudayaDPD RIHasan BasriHeadlineKomite 3 DPD RISenator Muda Kaltara

Berita Lainnya

Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat
Parlemen

Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2026 17:40
Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Tarakan Minta Digelar Sederhana
Parlemen

Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Tarakan Minta Digelar Sederhana

23 Mei 2026 15:44
Progres Raperda Pertanian Berkelanjutan, Nasir: Jamin Investasi Aman, Hak Warga Terlindungi
Parlemen

Progres Raperda Pertanian Berkelanjutan, Nasir: Jamin Investasi Aman, Hak Warga Terlindungi

23 Mei 2026 08:18
Pansus IV Bahas Pasal Detail, Raperda Literasi Kaltara Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus IV Bahas Pasal Detail, Raperda Literasi Kaltara Segera Masuki Tahap Harmonisasi

23 Mei 2026 08:08
DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol
Parlemen

DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol

22 Mei 2026 12:29
Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian
Parlemen

Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian

22 Mei 2026 09:26
Next Post

Bawaslu Tarakan Lakukan Perubahan Divisi Sesuai Perbawaslu Baru 

Buka 4 Program Pelatihan di LLK Tarakan, Wawali Berharap bisa Mengangkat Kualitas Hidup Masyarakat

Buka 4 Program Pelatihan di LLK Tarakan, Wawali Berharap bisa Mengangkat Kualitas Hidup Masyarakat

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Paparkan Arah Pengembangan Tideng Pale di Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

115 Siswa Diwisuda Hafalan Juz 27–30, Ini Pesan Muhammad Nasir kepada Wisuda Tahfidz SDIT Ibnu Sina Nunukan

115 Siswa Diwisuda Hafalan Juz 27–30, Ini Pesan Muhammad Nasir kepada Wisuda Tahfidz SDIT Ibnu Sina Nunukan

23 Mei 2026 17:51
Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2026 17:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP