• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Komite 3 DPD RI Nilai Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

by Redaksi
11 November 2022 15:49
in Politik, Sosial Budaya
A A
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ketua Komite 3 Hasan Basri Akan Panggil Menpora dan PSSI

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite 3 DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar terkait Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mengatakan, tujuan dari RDPU ini adalah untuk memperoleh data dan informasi  yang lebih komprehensif.

Baca Juga

Alimuddin Optimis Program MBG Perkuat Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal di Kaltara

Nasir Tekankan Keselamatan Kerja Setelah Bongkar Muat Tradisional Sebatik Dibuka Kembali

Tancap Gas! PKB Kaltara Targetkan 19 Kursi dan Siapkan Kader Muda di Pilkada 2031

Wakil Sekjen DPP PKB Zainul Munasichin Kukuhkan Pengurus DPW PKB Kaltara 2026-2031

“Di kesempatan ini kami juga mengharapkan adanya pandangan dari narasumber mengenai  rencana yang akan menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara,” ucapnya dalam RDPU yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua Komite 3 Evita Apita Maya di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (8/11/22).

Hasan mengatakan, pelestarian cagar budaya merupakan hal yang sangat penting. Apalagi hal tersebut telah didukung oleh adanya regulasi berupa UU Nomor 11 Tahun 2010 dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“Kedua regulasi tersebut diterbitkan guna memastikan agar cagar budaya dapat terlestarikan,” imbuhnya.

Dalam RDPU tersebut, sejarawan dan tenaga profesional bidang sosial budaya Anhar Gonggong menyampaikan pandangannya mengenai RUU Adat Kerajaan dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Dirinya menilai, kedua RUU tersebut akan saling tumpang tindih.

“Pasti ada tumpang tindih dan ketersinggungan antara kedua hal yang direncanakan untuk dibuat undang-undangnya, saya sebagai WNI mempertanyakan kedua RUU untuk siapa dan untuk siapa dalam kaitan dengan negara ini,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Bumi Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust) Hasbiansyah Zulfahri memaparkan mengenai dasar hukum perundang-undangan mengeni cagar budaya.

“Dasar hukum cagar budaya tertera pada UU Nomor 15 Tahun 1992 dan direvisi menjadi UU Nomor 11 Tahun 2010,  yang di dalamnya menerangkan bahwa pemerintah, Pemda, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata,” kata Zulfahri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Abdurrahman mengatakan bahwa pelestarian cagar budaya hanyalah kedok yang berpotensi merusak wilayah Kalteng.

“Pemerintah sedang gencar melestarikan cagar budaya, tapi bagi kami orang Kalimantan itu hanya isapan jempol belaka. Di Kalimantan Tengah, banyak wilayah cagar budaya yang dibabat habis untuk lahan kelapa sawit,” tegas Habib.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komite 3 DPD RI Cholid Mahmud meminta agar pemerintah harus ikut andil dalam melestarikan cagar budaya. Menurutnya, cagar budaya tidak dapat bertahan tanpa adanya peran dan andil dari pemerintah dalam pelestariannnya.

“Saya berpendapat, kalau memang mau menjaga cagar budaya, maka harus dikuasai oleh Negara. Artinya Negara hadir dalam pelestarian cagar budaya. Apabila Negara tidak ikut serta, cagar budaya itu tidak ada artinya,” tutur Cholid.(**)

Tags: Cagar BudayaDPD RIHasan BasriHeadlineKomite 3 DPD RISenator Muda Kaltara

Berita Lainnya

Alimuddin Optimis Program MBG Perkuat Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal di Kaltara
Parlemen

Alimuddin Optimis Program MBG Perkuat Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal di Kaltara

14 Februari 2026 18:40
APBD Kaltara Berkurang Rp917 Miliar, DPRD: Sekarang Waktunya Mendobrak Pusat
Parlemen

Nasir Tekankan Keselamatan Kerja Setelah Bongkar Muat Tradisional Sebatik Dibuka Kembali

14 Februari 2026 18:19
Politik

Tancap Gas! PKB Kaltara Targetkan 19 Kursi dan Siapkan Kader Muda di Pilkada 2031

14 Februari 2026 17:40
Politik

Wakil Sekjen DPP PKB Zainul Munasichin Kukuhkan Pengurus DPW PKB Kaltara 2026-2031

14 Februari 2026 17:13
Perkuat Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP
Politik

Perkuat Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP

14 Februari 2026 11:20
Parlemen

Harapan Ketua DPRD Kaltara Agar Pejabat Baru Bekerja Sesuai Kompetensi

14 Februari 2026 08:11
Next Post

Bawaslu Tarakan Lakukan Perubahan Divisi Sesuai Perbawaslu Baru 

Buka 4 Program Pelatihan di LLK Tarakan, Wawali Berharap bisa Mengangkat Kualitas Hidup Masyarakat

Buka 4 Program Pelatihan di LLK Tarakan, Wawali Berharap bisa Mengangkat Kualitas Hidup Masyarakat

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri PANRB: IKN Momentum Merancang Cara Baru Negara Bekerja

14 Februari 2026 21:37
Prajurit Kodim 0907/Tarakan Turut Meriahkan Kirab Ta’aruf Ramadan 1447 H

Prajurit Kodim 0907/Tarakan Turut Meriahkan Kirab Ta’aruf Ramadan 1447 H

14 Februari 2026 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP