TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan perubahan divisi berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Dian Antarja anggota Bawaslu Tarakan didampingi Rahmat Nur selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu, mengatakan bahwa sesuai dengan Perbawaslu yang baru, saat ini Bawaslu Tarakan melakukan penyesuaian dimana sebelumnya Ketua Bawaslu Tarakan Muhammad Zulfauzy Hasly memegang divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa menjadi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi.
“Karena ketua harus memegang Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, maka divisi sebelumnya dipindah ke pak Jupri, jadi beliau pak Jupri mengisi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,” jelas Dian.

Lebih lanjut, posisi Dian Antarja yang sebelumnya memegang Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga menjadi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
“Yang divisi pengawasan dihilangkan, kenapa karena peran pengawasan tidak dibebankan dalam satu divisi atau satu orang, tetapi dibebankan kepada 3 anggota. Diperaturan baru divisi itu tidak ada (Pengawasan) yang ada anggota Bawaslu yang memang diberikan kewenangan menjalankan tugas serta berkewajiban menjalankan pengawasan,” terangnya.
Pengawasan ditetapkan kepada tiga anggota Bawaslu, namun jika ada lima anggota Bawaslu maka divisi hukum terpisah dari divisi parmas dan humas, hukum menyatu dengan divisi hukum dan penyelesaian sengketa.
Kemudian, saat ini Bawaslu Tarakan melakukan penguatan produk yang dinamakan JDIH Bawaslu. Jdih Bawaslu merupakan wadah bersama terkait dengan segala bentuk produk hukum dan sistematis dan tersistem baik itu SK, MoU, kerjasama, putusan dan dapat diakses oleh siapapun.
Selanjutnya, Bawaslu Tarakan juga memiliki pojok pengawasan, dimana ini adalah program pencegahan Bawaslu Tarakan, “Disini kita mengajak masyarakat melihat kinerja Bawaslu Tarakan, kita menerima masyarakat datang, sharing di pojok pengawasan, termasuk sosialisasi,” pungkasnya. (wic/iik)