• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

2022, DPRD Tarakan Tuntaskan Pembahasan 6 Raperda Jadi Perda

by Redaksi
2 Januari 2023 21:48
in Politik
A A
0
2022, DPRD Tarakan Tuntaskan Pembahasan 6 Raperda Jadi Perda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sepanjang 2022, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tarakan telah menuntaskan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Dino Andrian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan kepada awak media, Senin (2/1/23).

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

Politisi Hanura menyebutkan, pemerintah Kota Tarakan mengajukan 11 raperda melalui propemperda tahun 2022. Akan tetapi, dalam perjalanan pembahasan raperda muncul edaran dari Kemendagri berkaitan dengan penggabungan raperda.

“Contohnya raperda Retribusi Jasa Usaha, raperda Pajak Daerah dan raperda Retribusi Perizinan Tertentu itu dijadikan satu menjadi raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri tersebut, propemperda yang awalnya 11 berubah menjadi 9 karena dilakukan penggabungan.

Hingga akhir tahun 2022, DPRD berhasil menuntaskan sebanyak 6 raperda menjadi perda dan masih ada 3 raperda yang akan berlanjut dibahas di tahun ini. 3 raperda tersebut diantaranya raperda Penyertaan Modal bagi Perumda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020.

“Ini tidak selesai dibahas karena dari pemerintah tidak mengusulkan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tarakan.

Lebih lanjut Dino menjelaskan, raperda lainnya belum tuntas tentang Perumda Pelabuhan Paguntaka Tarakan. Secara teknis, pembahasan raperda Perumda ini sudah selesai di tingkat DPRD Tarakan hanya tinggal menunggu hasil dari fasilitasi dari Provinsi Kaltara.

“Namun, berdasarkan informasi yang kami dengar, ada persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan rekomendasi dari Mendagri yang berkaitan dengan pelabuhan. Itu yang belum mampu dihadirkan oleh pemerintah kota, sehingga sampai saat ini kami belum melakukan sidang paripurna pengambilan keputusan,” jelasnya.

Raperda terakhir yang juga belum tuntas yakni raperda yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi. Kendalanya, masih menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

“Amanatnya harus ada PP yang mengatur itu, tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 belum ada keluar PP nya. Ada surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara bahwa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi harus menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Dino menambahkan, tahun ini pemerintah Kota telah mengusulkan 6 raperda yang akan dibahas. Dari 6 raperda tersebut, ada 3 raperda lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Mungkin kita juga akan mengusulkan 1 atau 2 perda inisiatif dari DPRD,” bebernya.

Ketika ditanya mengenai raperda inisiatif tersebut, pihaknya belum memberi bocoran. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu,” ujarnya.(**)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Next Post
4 Anggota DPRD Tarakan dari Hanura Dipastikan Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

4 Anggota DPRD Tarakan dari Hanura Dipastikan Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Ombudsman Kaltara: Operator SPBU Wajib Bilang dari Nol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP