• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

2022, DPRD Tarakan Tuntaskan Pembahasan 6 Raperda Jadi Perda

by Redaksi
02/01/2023
in Politik
A A
2022, DPRD Tarakan Tuntaskan Pembahasan 6 Raperda Jadi Perda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sepanjang 2022, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tarakan telah menuntaskan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Dino Andrian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan kepada awak media, Senin (2/1/23).

Baca Juga

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

Politisi Hanura menyebutkan, pemerintah Kota Tarakan mengajukan 11 raperda melalui propemperda tahun 2022. Akan tetapi, dalam perjalanan pembahasan raperda muncul edaran dari Kemendagri berkaitan dengan penggabungan raperda.

“Contohnya raperda Retribusi Jasa Usaha, raperda Pajak Daerah dan raperda Retribusi Perizinan Tertentu itu dijadikan satu menjadi raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri tersebut, propemperda yang awalnya 11 berubah menjadi 9 karena dilakukan penggabungan.

Hingga akhir tahun 2022, DPRD berhasil menuntaskan sebanyak 6 raperda menjadi perda dan masih ada 3 raperda yang akan berlanjut dibahas di tahun ini. 3 raperda tersebut diantaranya raperda Penyertaan Modal bagi Perumda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020.

“Ini tidak selesai dibahas karena dari pemerintah tidak mengusulkan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tarakan.

Lebih lanjut Dino menjelaskan, raperda lainnya belum tuntas tentang Perumda Pelabuhan Paguntaka Tarakan. Secara teknis, pembahasan raperda Perumda ini sudah selesai di tingkat DPRD Tarakan hanya tinggal menunggu hasil dari fasilitasi dari Provinsi Kaltara.

“Namun, berdasarkan informasi yang kami dengar, ada persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan rekomendasi dari Mendagri yang berkaitan dengan pelabuhan. Itu yang belum mampu dihadirkan oleh pemerintah kota, sehingga sampai saat ini kami belum melakukan sidang paripurna pengambilan keputusan,” jelasnya.

Raperda terakhir yang juga belum tuntas yakni raperda yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi. Kendalanya, masih menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

“Amanatnya harus ada PP yang mengatur itu, tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 belum ada keluar PP nya. Ada surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara bahwa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi harus menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Dino menambahkan, tahun ini pemerintah Kota telah mengusulkan 6 raperda yang akan dibahas. Dari 6 raperda tersebut, ada 3 raperda lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Mungkin kita juga akan mengusulkan 1 atau 2 perda inisiatif dari DPRD,” bebernya.

Ketika ditanya mengenai raperda inisiatif tersebut, pihaknya belum memberi bocoran. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu,” ujarnya.(**)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot Tarakan

Berita Lainnya

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027
Nasional

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

21 Agustus 2026 11:26
Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026
Olah Raga

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

21 Agustus 2026 10:34
Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan
Politik

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

21 Agustus 2026 09:46
Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur
Olah Raga

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

21 Agustus 2026 07:33
DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat
Parlemen

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 
Parlemen

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17
Next Post
4 Anggota DPRD Tarakan dari Hanura Dipastikan Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

4 Anggota DPRD Tarakan dari Hanura Dipastikan Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Ombudsman Kaltara: Operator SPBU Wajib Bilang dari Nol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan melalui Karia Seraya

21 Agustus 2026 13:10

Pembangunan Jembatan Sepala Dalung Terus Dikebut, Segera Masuk Tahap Pengecoran

21 Agustus 2026 12:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP