• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Disetujui Jadi Perda, Ini Permintaan DPRD Kaltara

by Redaksi
04/04/2023
in Politik
A A
Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Disetujui Jadi Perda, Ini Permintaan DPRD Kaltara

Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, akhirnya ditandatangani dan disetujui DPRD dan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (3/4/23).

Paripurna tersebut, juga dihadiri langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltara.

Baca Juga

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, akhirnya ditandatangani dan disetujui oleh DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara, setelah melalui sejumlah proses.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah selaku pimpinan rapat mengatakan, sejauh ini panitia khusus (Pansus) telah bekerja maksimal membahas raperda tersebut. Selanjutnya, DPRD Kaltara akan meminta kepada Pemprov Kaltara untuk segera menindaklanjuti raperda tersebut.

Baca juga : Gubernur Sepakati Raperda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan

“Secepatnya, kami meminta Pemprov Kaltara membuatkan turunan atau Peraturan Gubernur (Pergub),” ungkapnya.

Saat ini, raperda tersebut juga sudah dalam proses fasilitasi, dan sudah selesai. Setelah nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keluar, maka secara resmi sudah menjadi perda.

“Karena sudah di paripurna kan, kita minta turunan nya. Ini agar berjalan maksimal nanti Perdanya,” kata dia.

Selama ini, menurut dia, di Kaltara belum ada aturan atau regulasi sejenisnya di daerah. Kemudian sampai hari ini, belum maksimal retribusi di bidang kelautan dan perikanan di Kaltara.

Baca juga : Monev ke Malinau dan KTT, Ini Temuan Tim Pansus LKPj DPRD Kaltara 

“Dengan adanya Perda ini nantinya, bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” sebut dia.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Supaad Hadianto menjelaskan, dalam pembahasan raperda ini pansus  berupaya semaksimalnya dan memanfaatkan waktu yang ada. Di mana membahas pasal per pasal dengan OPD teknis.

“Sumber daya perikanan dan kelautan sebuah kewajiban Perlu dilakukan upaya pengelolaan pengawasan dan perlindungan dalam setiap penangkapan ikan dan pembudidaya,” jelasnya.

Raperda tersebut memuat sejumlah poin. Diantaranya, perencanaan Sumber daya kelaut dan perikanan, terkait Konvensional dan non konvensional, Alat yang digunakan, pemulihan dan konservasi sumber daya ikan yang terancam kelestariannya serta lainnya dalam unsur pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.(**)

Tags: Andi HamzahDprd provinsi kaltaraHeadlinePemprov KaltaraPerdaRaperda

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Parlemen

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

21 Juli 2026 19:04
Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra
Parlemen

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

18 Juli 2026 14:22
Next Post
Membangun Narasi, Melukis sejarah

Membangun Narasi, Melukis sejarah

Walikota Tarakan Ajak Umat Muslim Bayar Zakat

Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP