• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Digodok, Kedepan Pengurus KONI Gak Boleh Rangkap Jabatan

by Redaksi
18/04/2023
in Politik
A A
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Digodok, Kedepan Pengurus KONI Gak Boleh Rangkap Jabatan

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Ist

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mulai di godok Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Salah isi pasal raperda tersebut, melarang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltara rangkap jabatan.

Hal itu, disampaikan anggota DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah saat sosialisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa Gunung Lingkas, Minggu (16/4/23).

Baca Juga

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Sembakung–KTT

Bawaslu Tarakan Gandeng Bapas, Perketat Pengawasan Syarat Pencalonan Mantan Napi

Dalam sosperda yang mengundang lebih dari 200 orang itu, Syamsuddin menyampaikan bahwa sosialisasi raperda ini untuk meminta masukan masyarakat sebelum nanti dibahas lebih lanjut. Apalagi sekarang sudah masuk pembajasan bersama tenaga ahli.

Baca juga : Dilantik, Keberadaan Dewan Penasehat PKS Kaltara Diharapkan Membantu Caleg Menuju Kemenangan

“Beberapa hal yang mungkin nanti menjadi guidance untuk kita masukkan di draf raperda, salah satu diantaranya kita tetap berharap bahwa strukturnya itu tidak terlalu besar. Kita juga ingin dibuat disitu semua lengkap, sehingga perda ini tidak harus banyak memberikan rekomendasi peraturan Gubernur jadi agak berbeda dengan yang lain bisa langsung,” kata Syamsuddin.

Selama ini, banyak perda tidak bisa langsung jalan karena menuntut adanya Peraturan Gubernur (Pergub). Makanya perda ini diusahakan sekecil mungkin pergub nya jadi semuanya sudah ada di perda.

“Jadi memang khusus yang keolahragaan ini banyak juga yang teknis-teknis kita masukkan, itu nanti gambarannya. salah satu soal rangkap jabatan jadi pengurus KONI yang ada nanti tidak diharapkan menjadi pengurus cabor (Cabang Olahraga), dia harus memilih kalau ingin menjadi pengurus cabor jangan jadi pengurus KONI harus lepaskan cabornya,” ujar politisi PKS.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Ist

Ditegaskan Syamsuddin, jangan sampai karena rangkap jabatan, penanganan cabor profesional dan atlet potensial lepas atau pindah ke daerah lainnya. Hal itu nantinya akan disepakati dalam raperda, supaya lebih profesional dalam pengelolaan cabor dan KONI.

“Kita tidak mau itu hanya disambil lalu sambil jalan, satu orang megang dua sampai 3 cabor, kita mau sepakati di dalam rarperda ini supaya lebih profesional dalam pengelolaan cabor dan pengelolaan KONI,” tambahnya.

Tidak kalah pentingnya, dikatakan Syamsuddin adalah masalah pendanaan. Di KONI anggaran olahraga harus jelas. Diharapkan ada sistematika dari pemerintahan siapapun nanti kepala daerahnya.

Baca juga : Pembahasan Dianggap Selesai, Raperda Penamaan RSUD dr. Jusuf SK Tinggal Fasilitasi Ke Kemendagri

“Kita berharap ada sistematika siapapun pemerintahannya, maka ada good political will artinya political will itu sudah masuk kedalam ranperda ini, berapa komitmen penganggaran kita untuk keolahragaan. Baik KONI, cabor maupun operasionalnya agar bisa jalan, sehingga siapapun kepemerintahannya ini on the track bisa jalan itu, termasuk sumber-sumber yang lain,” bebernya.

Menurutnya, sumber-sumber pendanaan yang lain itu, juga harus jelas. Supaya pengurus KONI tidak hanya mengharapkan sumbernya dari APBD, tetapi juga mencari sumber lainnya.

“Sehingga ada manuver yang harus dilakukan oleh pengurus-pengurus KONI dalam rangka untuk menjalankan. Ini menjadi hal yang penting karena ketika berbicara tentang Perda Keolahragaan, kita berbicara tentang masa depan yang menjadi hal yang mengharumkan, menghidupkan, membawa nama Kaltara kemudian membuat dinamika keolahragaan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Ist

Bukan hanya itu, dijelaskan Syamsuddin Perda Keolahragaan ini nantinya juga mengatur sarana dan fasilitas olahraga. Selain demi prestasi, untuk mendukung pola hidup sehat bagi masyarakat.

“Dinamika masyarakat dengan pola hidup sehat, itu salah satunya dengan olahraga. Kemudian sarana fasilitas juga menjadi hal yang penting, itu juga harus kita jawab melakukan perda ini,” terangnya.

Diharapkan Perda Keolahragaan yang digodok tidak normatif mengacu Undang-Undang, tetapi yang sifatnya kearifan lokal agar aroma Kaltara tercium.

Baca juga : BPOM Ingatkan Cek Tanggal Kadaluwarsa di Parcel Lebaran

“Itu kita masukkan disini, jadi tercium kuat aroma ke Kaltara an. Itu kita lihat di Raperda Keolahragaan. Itu harapan kita berbicara tentang Perda keolahragaan itu,” tuturnya.

Begitu juga imbal balik yang diberikan pemerintah kepada atlet yang berprestasi. Selain bonus, atlet berprestasi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Makanya kita juga berbicara tentang kira-kira ada gak masa depan atlet ini ketika dia jadi atlet berprestasi, itu menjawab kuatnya yang akan kita bangun untuk keolahragaan itu tergambar. Misalnya apakah dia bisa dapat kerja, apakah dia bisa dapat bonus, yang lain sifatnya dia kuat untuk bisa berprestasi di olahraga,” pesannya.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlineolahragaPemprov KaltaraRaperda Penyelenggaraan KeolahragaanSyamsuddin Arfah

Berita Lainnya

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28
Parlemen

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

29 Juli 2026 16:33
DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan
Parlemen

DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan

29 Juli 2026 12:55
DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Sembakung–KTT
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Sembakung–KTT

28 Juli 2026 18:37
Bawaslu Tarakan Gandeng Bapas, Perketat Pengawasan Syarat Pencalonan Mantan Napi
Politik

Bawaslu Tarakan Gandeng Bapas, Perketat Pengawasan Syarat Pencalonan Mantan Napi

28 Juli 2026 11:48
PDIP Tarakan Jadikan Nobar Peristiwa Kudatuli Momentum Gelorakan Semangat Kemenangan
Politik

PDIP Tarakan Jadikan Nobar Peristiwa Kudatuli Momentum Gelorakan Semangat Kemenangan

28 Juli 2026 08:39
Distribusi Beasiswa Kaltara Tidak Mencerminkan Asas Keadilan, Komisi IV DPRD Panggil Biro Kesra 
Parlemen

Distribusi Beasiswa Kaltara Tidak Mencerminkan Asas Keadilan, Komisi IV DPRD Panggil Biro Kesra 

28 Juli 2026 08:09
Next Post

Harga dan Stok Bahan Pangan Jelang Lebaran di Tarakan Relatif Aman

Sandang Gelar Profesor, Daud Nawir Jadi Guru Besar Bidang Teknik Sipil Transportasi di UBT

Sandang Gelar Profesor, Daud Nawir Jadi Guru Besar Bidang Teknik Sipil Transportasi di UBT

Lemahnya Deddy Sitorus Menghadapi Anak-Anak

Lemahnya Deddy Sitorus Menghadapi Anak-Anak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat

29 Juli 2026 16:52
DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

29 Juli 2026 16:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP