• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

by Redaksi
13 Oktober 2023 11:53
in Politik
A A
Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan kembali tertibkan APK bacaleg yang sulit dijangkau. Foto : Ist

0
VIEWS

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama personil gabungan, kembali menyisir sisa Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) di jalan protokol yang sulit dijangkau karena dipasang ditempat tinggi, Kamis (12/10/23).

Dengan menggunakan mobil skylift, Bawaslu bersama personil gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian dan TNI, kembali menurunkan apk bacaleg yang dipasang di bangun atau gedung tinggi maupun di papan reklame.

Baca Juga

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran

Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengatakan apk yang berhasil ditertibkan, sebanyak 25 lembar terdiri dari 22  diturunkan Bawaslu dan 3 diantaranya yang diturunkan sendiri bacaleg.

“Ini kelanjutan dari penertiban tanggal 9, sebelumnya kita sudah bagi wilayah saat itu masing-masing kecamatan bertanggungjawab di Panwascam itu sudah diterbitkan. Yang kita laksanakan kali ini yang masih tidak bisa dijangkau saat itu, makanya kita gunakan alat mobil skylift dari DLH yang membantu kita untuk manjat ditempat tinggi,” kata Johnson kepada Fokusborneo.com.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Tertibkan APK Bacaleg Tidak Sesuai PKPU 

Baca juga : Polres Bulungan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Johnson menambahkan apk yang ditertibkan ini, dinilai melanggar karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dimana didalamnya disebutkan di pasal 79 ayat 4 bahwa saat ini parpol belum boleh memasang apk.

“Saya kira alasannya jelas yang kita tindak selama ini. Yang boleh dilakukan sekarang adalah sosialisasi berdasarkan PKPU tetapi ada juga batasan dalam sosialisasi itu yaitu tidak ada unsur citra diri, unsur ajakan. Ketika kita lihat ada unsur citra diri apalagi ada unsur ajakannya, pasti kita tindak,” ujarnya.

Terkait apk yang terpasang dikendaraan roda empat, Johnson menjelaskan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk penertiban sekarang, sesuai dengan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Tarakan dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara.

Baca juga : Miliki 400 Gram Narkoba, Seorang Perempuan Diamankan Intel Kodim Tarakan

“Yang kita lakukan ini sesuai dengan hasil sidang pleno pimpinan Bawaslu Kota Tarakan serta mempertimbangkan masukan atau konsultasi dengan pimpinan di atas kita (Bawaslu Provinsi) yang kita tertibkan untuk tahap pertama ini. Untuk apk dikendaraan, saya kira masih ada kajian lanjutan terkait dengan itu,” tambahnya.

Johnson menghimbau kepada parpol terutama bacalegnya sekiranya menahan diri agar tidak memasang apk sebelum waktunya. Ia mempersilahkan bacaleg melakukan sosialisasi dengan tidak melanggar aturan yang ada.

“Silahkan melakukan sosialisasi, tetapi tidak melanggar batasan-batasan yang di atur terkait dengan sosialisasi. Adapun terkait dengan kampanye, kita tunggu tanggal 28 November baru bisa melaksanakan kampanye,” pesannya.(Mt)

Tags: APKBacalegBawaslu Kota TarakanHeadlineJohnsonparpolPemilu 2024

Berita Lainnya

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran
Parlemen

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran

29 Januari 2026 15:03
Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 
Parlemen

Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 

29 Januari 2026 13:39
Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi
Politik

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

29 Januari 2026 08:19
Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara
Parlemen

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai
Parlemen

Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

28 Januari 2026 13:40
Next Post
Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Ballpress

Ketua dan Anggota DPRD Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas, Polresta Bulungan Gelar Latihan Pra Operasi “Keselamatan Kayan-2026”

Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas, Polresta Bulungan Gelar Latihan Pra Operasi “Keselamatan Kayan-2026”

29 Januari 2026 15:52
Apresiasi Dedikasi Personel, Polresta Bulungan Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Apresiasi Dedikasi Personel, Polresta Bulungan Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

29 Januari 2026 15:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP