• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli

by Redaksi
10 Februari 2024 20:38
in Politik
A A
Cegah Politik Uang, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah saat mengisi kegiatan di sosialisasi pengawasan. Foto : Ist

TARAKAN – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan gencar melakukan patroli untuk mencegah politik uang. Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan politik uang, agar tidak takut melapor dijamin identitas dirahasiakan.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Andi Saifullah kepada Fokusborneo.com, Sabtu (10/2/24). Menurutnya, salah satu potensi kerawanan pada tahapan masa tenang, adalah upaya menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih atau yang sering dikenal dengan politik uang.

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

Larangan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih pada masa tenang, diatur dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 278 ayat (2), kemudian ketentuan sanksi pidananya sesuai dengan pasal 523 ayat (2).

“Selama ini Bawaslu Tarakan telah melakukan upaya pencegahan selain dengan mengeluarkan himbauan. Pada masa tenang juga, Bawaslu akan melakukan apel siaga pada Minggu pagi tanggal 11 Februari 2024 serta patroli pengawasan dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Tarakan,” katanya.

Baca juga : Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tarakan Tekankan Peserta Pemilu Dilarang Kampanye 

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan ikut berperan aktif mengawasi. Jika menemukan ada pelanggaran politik uang, diminta untuk melapor ke Bawaslu dan identitas pelapor bakal dirahasiakan.

“Saya mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menemukan ada pelanggaran apalagi di masa tenang. Bawaslu menjamin identitas pelapor bakal dirahasiakan,” ujarnya.

Masa tenang sendiri, terhitung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu, serta Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu, selama masa tenang sudah dilarang ada aktivitas kampanye dengan bentuk apapun.

“Termasuk juga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan-kegiatan kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan lain sebagainya,” pesannya.

Selain itu, Bawaslu Tarakan telah menyampaikan himbauan kepada partai politik (parpol) salah satu poinnya, agar pada masa tenang dilarang melaksanakan kampanye, serta melakukan pembersihan alat peraga kampanye (apk) yang telah dipasang pada masa tenang.

Baca juga : Polda Kaltara Laksanakan Apel Pemberangkatan Personel BKO Pengamanan Pemilu 2024

“Harapannya, seluruh peserta pemilu segera pembersihkan apk secara mandiri begitu telah memasuki masa tenang,” imbaunya.

Jika pada masa tenang masih ada yang melakukan kampanye, maka dapat menjadi pelanggaran administratif pemilu dan juga pidana pemilu tentang kampanye diluar jadwal. Untuk ketentuan pidananya, sebagaimana dalam pasal 492, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu,  berdasarkan pasal 461, ayat (6) Putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota untuk penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu berupa:
a. perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. teguran tertulis;
c. tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam Penyelenggaraan Pemilu; dan
d. sanksi administratif lainnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

“Harapannya pada masa tenang besok, peserta pemilu dapat menahan diri untuk tidak lagi melakukan kampanye, dan berikan kesempatan kepada masayarakat untuk memikirkan secara matang pilihannya sebelum memilih di bilik suara pada 14 februari 2024,” tutupnya.(Mt)

Tags: Andi Muhammad SaifullahBawaslu Kota TarakanHeadlineMoney PolitikPemilu 2024politik uang

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

5 Mei 2026 09:10
Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi
Parlemen

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

5 Mei 2026 08:57
DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri
Parlemen

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

4 Mei 2026 20:29
Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 
Parlemen

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

4 Mei 2026 14:51
Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI
Parlemen

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan UMKM
Parlemen

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan UMKM

2 Mei 2026 14:08
Next Post

Kapolres Tarakan Cek Kesiapsiagaan Personel Dalam Pengamanan TPS

Pemilu 2024 Sarana Menguatkan Integrasi Bangsa, Masyarakat Diimbau Jaga Kedamaian

Walikota Balikpapan Minta PTMB Maksimalkan Pelayanan Air Bersih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

5 Mei 2026 21:34

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP