• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli

by Redaksi
10 Februari 2024 20:38
in Politik
A A
Cegah Politik Uang, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah saat mengisi kegiatan di sosialisasi pengawasan. Foto : Ist

TARAKAN – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan gencar melakukan patroli untuk mencegah politik uang. Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan politik uang, agar tidak takut melapor dijamin identitas dirahasiakan.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Andi Saifullah kepada Fokusborneo.com, Sabtu (10/2/24). Menurutnya, salah satu potensi kerawanan pada tahapan masa tenang, adalah upaya menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih atau yang sering dikenal dengan politik uang.

Baca Juga

Cegah Calo Jelang Lebaran, Jufri Budiman Dukung Digitalisasi Penjualan Tiket Speedboat 

Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Kaltara Perkuat Solidaritas Lewat Zakat di Bulan Ramadan

Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

Larangan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih pada masa tenang, diatur dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 278 ayat (2), kemudian ketentuan sanksi pidananya sesuai dengan pasal 523 ayat (2).

“Selama ini Bawaslu Tarakan telah melakukan upaya pencegahan selain dengan mengeluarkan himbauan. Pada masa tenang juga, Bawaslu akan melakukan apel siaga pada Minggu pagi tanggal 11 Februari 2024 serta patroli pengawasan dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Tarakan,” katanya.

Baca juga : Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tarakan Tekankan Peserta Pemilu Dilarang Kampanye 

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan ikut berperan aktif mengawasi. Jika menemukan ada pelanggaran politik uang, diminta untuk melapor ke Bawaslu dan identitas pelapor bakal dirahasiakan.

“Saya mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menemukan ada pelanggaran apalagi di masa tenang. Bawaslu menjamin identitas pelapor bakal dirahasiakan,” ujarnya.

Masa tenang sendiri, terhitung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu, serta Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu, selama masa tenang sudah dilarang ada aktivitas kampanye dengan bentuk apapun.

“Termasuk juga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan-kegiatan kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan lain sebagainya,” pesannya.

Selain itu, Bawaslu Tarakan telah menyampaikan himbauan kepada partai politik (parpol) salah satu poinnya, agar pada masa tenang dilarang melaksanakan kampanye, serta melakukan pembersihan alat peraga kampanye (apk) yang telah dipasang pada masa tenang.

Baca juga : Polda Kaltara Laksanakan Apel Pemberangkatan Personel BKO Pengamanan Pemilu 2024

“Harapannya, seluruh peserta pemilu segera pembersihkan apk secara mandiri begitu telah memasuki masa tenang,” imbaunya.

Jika pada masa tenang masih ada yang melakukan kampanye, maka dapat menjadi pelanggaran administratif pemilu dan juga pidana pemilu tentang kampanye diluar jadwal. Untuk ketentuan pidananya, sebagaimana dalam pasal 492, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu,  berdasarkan pasal 461, ayat (6) Putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota untuk penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu berupa:
a. perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. teguran tertulis;
c. tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam Penyelenggaraan Pemilu; dan
d. sanksi administratif lainnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

“Harapannya pada masa tenang besok, peserta pemilu dapat menahan diri untuk tidak lagi melakukan kampanye, dan berikan kesempatan kepada masayarakat untuk memikirkan secara matang pilihannya sebelum memilih di bilik suara pada 14 februari 2024,” tutupnya.(Mt)

Tags: Andi Muhammad SaifullahBawaslu Kota TarakanHeadlineMoney PolitikPemilu 2024politik uang

Berita Lainnya

Cegah Calo Jelang Lebaran, Jufri Budiman Dukung Digitalisasi Penjualan Tiket Speedboat 
Parlemen

Cegah Calo Jelang Lebaran, Jufri Budiman Dukung Digitalisasi Penjualan Tiket Speedboat 

8 Maret 2026 13:48
Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Kaltara Perkuat Solidaritas Lewat Zakat di Bulan Ramadan
Parlemen

Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Kaltara Perkuat Solidaritas Lewat Zakat di Bulan Ramadan

8 Maret 2026 13:31
Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah
Parlemen

Deddy Sitorus Beberkan Dampak Program MBG dan Koperasi Merah Putih terhadap Dana Daerah

7 Maret 2026 19:55
Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender
Parlemen

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

7 Maret 2026 05:08
Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara
Parlemen

Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

6 Maret 2026 16:13
Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara
Parlemen

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

6 Maret 2026 14:00
Next Post

Kapolres Tarakan Cek Kesiapsiagaan Personel Dalam Pengamanan TPS

Pemilu 2024 Sarana Menguatkan Integrasi Bangsa, Masyarakat Diimbau Jaga Kedamaian

Walikota Balikpapan Minta PTMB Maksimalkan Pelayanan Air Bersih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

8 Maret 2026 15:48

Kapolda Kaltara Pimpin Penanaman Jagung Kuartal I di Tanjung Selor, Dukung Swasembada Pangan 2026

8 Maret 2026 14:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP