• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

by Redaksi
3 April 2024 23:37
in Politik
A A
Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto. Foto : Ist

TARAKAN – Setelah Bawaslu RI memutuskan hasil koreksi putusan Bawaslu Tarakan, 30 Maret lalu selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan menindaklanjuti putusan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto saat dihubungi, Rabu (3/4/24).

“Salinan putusan (koreksi Bawaslu RI) sudah kami terima Senin (1/4/24) sore. Kami koordinasi lagi ke KPU Provinsi untuk langkah selanjutnya. KPU kan lembaga yang jelas hirarki nya, berjenjang,” katanya.

Baca Juga

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

DPRD Tarakan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Tekankan Lelang Jabatan dan Optimalisasi Aset

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang

Harjo Solaika Desak Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Divisi hukum KPU Kota Tarakan dan Divisi Teknis sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan provinsi. KPU Kota Tarakan juga memiliki batasan waktu pelaksanaan putusan, 3 hari kerja setelah putusan dibacakan berarti batas akhir pada Kamis (4/4/24).

Pihaknya pun menyegerakan dengan melakukan rapat pleno virtual. Hasilnya, KPU Provinsi Kaltara menyarankan KPU Kota Tarakan mengirimkan surat kembali ke KPU RI terkait tindak lanjut yang akan diambil.

Baca juga : Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI 

Selanjutnya, KPU RI kembali lagi akan menyurati KPU Provinsi untuk memberikan arahan terkait tindakan yang akan diambil.

“Bawaslu RI kan sudah mengeluarkan (putusan), tinggal bagaimana si terlapor ini apakah akan ajukan gugatan lanjutan atau bagaimana. Bisa dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu hak konstitusi terlapor, tapi kami sebagai penyelenggara negara tunggu instruksi KPU RI apakah menunggu gugatan jika dilaksanakan terlapor atau tetap laksanakan putusan yang sudah dikeluarkan Bawaslu RI,” jelasnya.

KPU Kota Tarakan hingga saat ini masih belum menetapkan calon terpilih, sementara dalam putusan Bawaslu RI menolak koreksi putusan Bawaslu Kota Tarakan yang menyatakan EH tidak memenuhi syarat Daftar Caleg Tetap (DCT) dan meminta KPU mencoret EH.

Selain soal nama EH di DCT, KPU juga menunggu arahan terkait suara yang sudah didapatkan EH dalam Pileg Februari lalu. Namun, sesuai aturan yang ada menurutnya kemungkinan akan menjadi suara partai dan caleg terpilih bisa jadi turun ke suara terbanyak kedua. Pelapor sendiri dalam kasus ini merupakan internal partai yang sama dengan EH dan merupakan suara terbanyak ketiga.

Baca juga : Partai Demokrat Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Kaltara 

“Tetapi untuk hasil resminya bagaimana akan kami sampaikan. Tunggu arahan KPU RI,” pungkasnya.

Namun, ia tambahkan jika melihat dari runtutan laporan dari pelapor ini berproses di Bawaslu, sebenarnya dari KPU Kota Tarakan juga sudah menyampaikan waktu masa tanggapan masyarakat saat Daftar Caleg Sementara (DCS) dan DCT ditetapkan. Hanya saja apakah akar masalah ini tidak tahu atau bagaimana, hingga ada laporan dugaan pelanggaran administrasi muncul.

“KPU hanya sebatas memastikan berkas pendaftaran calon sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan. Kalau untuk menguliti satu persatu, tidak bisa. Kecuali ada laporan, baru kami bisa lakukan tindakan,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanCalegHeadlineKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPemilu 2024

Berita Lainnya

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan
Parlemen

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27
Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

DPRD Tarakan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Tekankan Lelang Jabatan dan Optimalisasi Aset

21 April 2026 21:05
Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang
Parlemen

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang

21 April 2026 20:59
Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

Harjo Solaika Desak Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota

21 April 2026 18:44
Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun

21 April 2026 18:12
Parlemen

RDP DPRD Kaltara Bahas Solusi Antrean BBM, Fokus pada Pengawasan SPBU

21 April 2026 16:05
Next Post

Prof Yahya Ahmad Zein Menilai Putusan Soal Caleg EH Sulit Dieksekusi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung Bhayangkari Kaltara oleh Kapolda Kaltara

Polres Tarakan Gelar Apel Operasi Ketupat 2024, Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran 1445 H

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP