• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

by Redaksi
3 April 2024 23:37
in Politik
A A
Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto. Foto : Ist

1
VIEWS

TARAKAN – Setelah Bawaslu RI memutuskan hasil koreksi putusan Bawaslu Tarakan, 30 Maret lalu selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan menindaklanjuti putusan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto saat dihubungi, Rabu (3/4/24).

“Salinan putusan (koreksi Bawaslu RI) sudah kami terima Senin (1/4/24) sore. Kami koordinasi lagi ke KPU Provinsi untuk langkah selanjutnya. KPU kan lembaga yang jelas hirarki nya, berjenjang,” katanya.

Baca Juga

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran

Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Divisi hukum KPU Kota Tarakan dan Divisi Teknis sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan provinsi. KPU Kota Tarakan juga memiliki batasan waktu pelaksanaan putusan, 3 hari kerja setelah putusan dibacakan berarti batas akhir pada Kamis (4/4/24).

Pihaknya pun menyegerakan dengan melakukan rapat pleno virtual. Hasilnya, KPU Provinsi Kaltara menyarankan KPU Kota Tarakan mengirimkan surat kembali ke KPU RI terkait tindak lanjut yang akan diambil.

Baca juga : Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI 

Selanjutnya, KPU RI kembali lagi akan menyurati KPU Provinsi untuk memberikan arahan terkait tindakan yang akan diambil.

“Bawaslu RI kan sudah mengeluarkan (putusan), tinggal bagaimana si terlapor ini apakah akan ajukan gugatan lanjutan atau bagaimana. Bisa dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu hak konstitusi terlapor, tapi kami sebagai penyelenggara negara tunggu instruksi KPU RI apakah menunggu gugatan jika dilaksanakan terlapor atau tetap laksanakan putusan yang sudah dikeluarkan Bawaslu RI,” jelasnya.

KPU Kota Tarakan hingga saat ini masih belum menetapkan calon terpilih, sementara dalam putusan Bawaslu RI menolak koreksi putusan Bawaslu Kota Tarakan yang menyatakan EH tidak memenuhi syarat Daftar Caleg Tetap (DCT) dan meminta KPU mencoret EH.

Selain soal nama EH di DCT, KPU juga menunggu arahan terkait suara yang sudah didapatkan EH dalam Pileg Februari lalu. Namun, sesuai aturan yang ada menurutnya kemungkinan akan menjadi suara partai dan caleg terpilih bisa jadi turun ke suara terbanyak kedua. Pelapor sendiri dalam kasus ini merupakan internal partai yang sama dengan EH dan merupakan suara terbanyak ketiga.

Baca juga : Partai Demokrat Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Kaltara 

“Tetapi untuk hasil resminya bagaimana akan kami sampaikan. Tunggu arahan KPU RI,” pungkasnya.

Namun, ia tambahkan jika melihat dari runtutan laporan dari pelapor ini berproses di Bawaslu, sebenarnya dari KPU Kota Tarakan juga sudah menyampaikan waktu masa tanggapan masyarakat saat Daftar Caleg Sementara (DCS) dan DCT ditetapkan. Hanya saja apakah akar masalah ini tidak tahu atau bagaimana, hingga ada laporan dugaan pelanggaran administrasi muncul.

“KPU hanya sebatas memastikan berkas pendaftaran calon sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan. Kalau untuk menguliti satu persatu, tidak bisa. Kecuali ada laporan, baru kami bisa lakukan tindakan,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanCalegHeadlineKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPemilu 2024

Berita Lainnya

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran
Parlemen

Darurat HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara, DPRD Desak Penerbitan Pergub dan Penguatan Anggaran

29 Januari 2026 15:03
Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 
Parlemen

Disdukcapil Tarakan Curhat Krisis Anggaran, DPRD Kaltara Janji Perjuangkan Dukungan Lewat Hibah 

29 Januari 2026 13:39
Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi
Politik

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

29 Januari 2026 08:19
Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara
Parlemen

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai
Parlemen

Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

28 Januari 2026 13:40
Next Post

Prof Yahya Ahmad Zein Menilai Putusan Soal Caleg EH Sulit Dieksekusi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung Bhayangkari Kaltara oleh Kapolda Kaltara

Polres Tarakan Gelar Apel Operasi Ketupat 2024, Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran 1445 H

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satu Lagi Guru Besar Lahir di UBT, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo Resmi Raih Gelar Profesor

Satu Lagi Guru Besar Lahir di UBT, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo Resmi Raih Gelar Profesor

29 Januari 2026 19:51

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

29 Januari 2026 18:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP