• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

by Redaksi
3 April 2024 23:37
in Politik
A A
Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto. Foto : Ist

TARAKAN – Setelah Bawaslu RI memutuskan hasil koreksi putusan Bawaslu Tarakan, 30 Maret lalu selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan menindaklanjuti putusan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto saat dihubungi, Rabu (3/4/24).

“Salinan putusan (koreksi Bawaslu RI) sudah kami terima Senin (1/4/24) sore. Kami koordinasi lagi ke KPU Provinsi untuk langkah selanjutnya. KPU kan lembaga yang jelas hirarki nya, berjenjang,” katanya.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto: Paguyuban Trenggalek Adalah Pilar Penting Pembangunan Kaltara

Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini

Divisi hukum KPU Kota Tarakan dan Divisi Teknis sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan provinsi. KPU Kota Tarakan juga memiliki batasan waktu pelaksanaan putusan, 3 hari kerja setelah putusan dibacakan berarti batas akhir pada Kamis (4/4/24).

Pihaknya pun menyegerakan dengan melakukan rapat pleno virtual. Hasilnya, KPU Provinsi Kaltara menyarankan KPU Kota Tarakan mengirimkan surat kembali ke KPU RI terkait tindak lanjut yang akan diambil.

Baca juga : Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI 

Selanjutnya, KPU RI kembali lagi akan menyurati KPU Provinsi untuk memberikan arahan terkait tindakan yang akan diambil.

“Bawaslu RI kan sudah mengeluarkan (putusan), tinggal bagaimana si terlapor ini apakah akan ajukan gugatan lanjutan atau bagaimana. Bisa dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu hak konstitusi terlapor, tapi kami sebagai penyelenggara negara tunggu instruksi KPU RI apakah menunggu gugatan jika dilaksanakan terlapor atau tetap laksanakan putusan yang sudah dikeluarkan Bawaslu RI,” jelasnya.

KPU Kota Tarakan hingga saat ini masih belum menetapkan calon terpilih, sementara dalam putusan Bawaslu RI menolak koreksi putusan Bawaslu Kota Tarakan yang menyatakan EH tidak memenuhi syarat Daftar Caleg Tetap (DCT) dan meminta KPU mencoret EH.

Selain soal nama EH di DCT, KPU juga menunggu arahan terkait suara yang sudah didapatkan EH dalam Pileg Februari lalu. Namun, sesuai aturan yang ada menurutnya kemungkinan akan menjadi suara partai dan caleg terpilih bisa jadi turun ke suara terbanyak kedua. Pelapor sendiri dalam kasus ini merupakan internal partai yang sama dengan EH dan merupakan suara terbanyak ketiga.

Baca juga : Partai Demokrat Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Kaltara 

“Tetapi untuk hasil resminya bagaimana akan kami sampaikan. Tunggu arahan KPU RI,” pungkasnya.

Namun, ia tambahkan jika melihat dari runtutan laporan dari pelapor ini berproses di Bawaslu, sebenarnya dari KPU Kota Tarakan juga sudah menyampaikan waktu masa tanggapan masyarakat saat Daftar Caleg Sementara (DCS) dan DCT ditetapkan. Hanya saja apakah akar masalah ini tidak tahu atau bagaimana, hingga ada laporan dugaan pelanggaran administrasi muncul.

“KPU hanya sebatas memastikan berkas pendaftaran calon sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan. Kalau untuk menguliti satu persatu, tidak bisa. Kecuali ada laporan, baru kami bisa lakukan tindakan,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanCalegHeadlineKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPemilu 2024

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto: Paguyuban Trenggalek Adalah Pilar Penting Pembangunan Kaltara
Parlemen

Supa’ad Hadianto: Paguyuban Trenggalek Adalah Pilar Penting Pembangunan Kaltara

14 Mei 2026 21:01
Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar
Parlemen

Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar

14 Mei 2026 20:42
KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara
Parlemen

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

14 Mei 2026 12:51
Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini

14 Mei 2026 12:18
Gandeng ESDM Kaltara, Muhammad Nasir Pastikan Keluhan Listrik Warga Nunukan-Sebatik Terealisasi
Parlemen

Gandeng ESDM Kaltara, Muhammad Nasir Pastikan Keluhan Listrik Warga Nunukan-Sebatik Terealisasi

14 Mei 2026 08:19
Sentil Serikat Main Mata, Supa’ad Hadianto Bongkar Resep Perjuangan Buruh Kaltara
Parlemen

Sentil Serikat Main Mata, Supa’ad Hadianto Bongkar Resep Perjuangan Buruh Kaltara

13 Mei 2026 20:33
Next Post

Prof Yahya Ahmad Zein Menilai Putusan Soal Caleg EH Sulit Dieksekusi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung Bhayangkari Kaltara oleh Kapolda Kaltara

Polres Tarakan Gelar Apel Operasi Ketupat 2024, Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran 1445 H

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

15 Mei 2026 07:10
Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

14 Mei 2026 21:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP