• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

by Redaksi
24 April 2024 17:55
in Politik
A A
0
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif. Foto : Ist

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara mengumumkan hasil pleno terkait laporan dokumen palsu oknum caleg DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) terpilih, Senin (23/4/24).

Laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltara pada 22 Maret lalu ini, berkaitan dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg DPRD KTT  terpilih.

Baca Juga

Pujian Ketua Umum Golkar untuk Syarwani Picu Spekulasi Arah Dukungan 2029

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

“Plenonya kemarin (22/4/24) berdasarkan keputusan pleno Bawaslu Provinsi Kaltara, unsurnya tidak terpenuhi. Kesimpulannya kasus tidak bisa ditindaklanjuti, tidak naik ke tingkat selanjutnya,” kata Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/2/24).

Setelah hasil pleno ditetapkan, selanjutnya Bawaslu Provinsi Kaltara akan mengumumkan hasilnya di papan pengumuman kantor Bawaslu Provinsi Kaltara dan menyampaikan ke pelapor. Rustam memastikan, pihaknya sudah menyampaikan putusan pleno tersebut kepada pelapor.

Baca juga : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknun Caleg DPRD KTT Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu 

“Kami sampaikan (kepada pelapor) sebagai pihak yang bersangkutan, tentang hanya yang sifatnya tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Terkait keterangan saksi ahli maupun pihak terkait yang menjelaskan tentang dokumen palsu tersebut, Rustam mengatakan bukan sebagai pihak yang bisa menyampaikan ke publik. Ia tegaskan, rapat pleno bukan merupakan keputusan individu melainkan secara kelembagaan.

Meski dalam rapat pleno setiap komisioner menyampaikan pendapatnya masing-masing, namun keputusan tetap diambil secara kelembagaan. Semua pihak wajib menghormati hasil pleno.

“Pada prinsipnya itu hasil rapat pleno, bukan keputusan individu tapi secara kelembagaan. Berdasarkan hasil pleno unsur tidak terpenuhi. Kalau alasannya, tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Artinya, laporan 001/Reg/LP/PL/Prov/24.00/III/2024 tidak dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia jelaskan lagi, sejak awal kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara, pihaknya menerima laporan masuk dan menelusuri dengan memeriksa saksi maupun ahli dan pihak terkait. Dari kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara, kemudian Gakkumdu kemudian diplenokan.

Baca juga : Achmad Usman Figur Calon Walikota Harapan Anak Muda Tarakan

Namun, dari perjalanan kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara tidak ditemukan unsur yang cukup untuk menyatakan laporan tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Kami memutuskan terkait pelanggaran pemilu dan unsurnya tidak terpenuhi, bukan tindak pidana murninya. Sehingga dengan diputuskan (tidak penuhi unsur pelanggaran pemilu), maka diputuskan seperti itu sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya  diberitakan salah satu Caleg  DPRD KTT terpilih dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara terkait dokumen ijazah palsu. Laporan disampaikan 22 Maret lalu dengan melampirkan dokumen yang diduga palsu.

Terlapor, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu sebagai dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD KTT.

Sementara ijazah yang dikeluarkan 2 Mei 2020 tersebut didapatkan hanya dalam waktu 3 hari, Nomor NISN Terlapor terdaftar di Dapodik pada tahun 2019-2020, namun Nomor Ijazah Terlapor tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan harus mengikuti proses PKBM selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan Peraturan Kemendikbud.(**)

Tags: BacalegBawalsu Provinsi KaltaraCalegDPRD KTTHeadlineIjazah PalsuRustam Akif
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kick Off Silaturahmi: Humas Polda Kaltara vs Wartawan Jalin Kebersamaan di Lapangan Breezy
Politik

Pujian Ketua Umum Golkar untuk Syarwani Picu Spekulasi Arah Dukungan 2029

30 November 2025 16:55
Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat
Olah Raga

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

29 November 2025 21:51
Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC
Parlemen

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

29 November 2025 21:22
Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online
Parlemen

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

29 November 2025 14:57
Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa
Parlemen

Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa

29 November 2025 14:50
HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata
Parlemen

HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata

29 November 2025 14:38
Next Post

Serius Maju di Pilkada KTT, Markus Yuteng Ambil Formulir Pendaftaran di 3 Parpol

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda XXXVI Universitas Borneo 

Golkar Jadi Partai Kelima Dilamar Andi Sulaiman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

30 November 2025 17:08
Kick Off Silaturahmi: Humas Polda Kaltara vs Wartawan Jalin Kebersamaan di Lapangan Breezy

Pujian Ketua Umum Golkar untuk Syarwani Picu Spekulasi Arah Dukungan 2029

30 November 2025 16:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP