• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

by Redaksi
24/04/2024
in Politik
A A
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif. Foto : Ist

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara mengumumkan hasil pleno terkait laporan dokumen palsu oknum caleg DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) terpilih, Senin (23/4/24).

Laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltara pada 22 Maret lalu ini, berkaitan dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg DPRD KTT  terpilih.

Baca Juga

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

“Plenonya kemarin (22/4/24) berdasarkan keputusan pleno Bawaslu Provinsi Kaltara, unsurnya tidak terpenuhi. Kesimpulannya kasus tidak bisa ditindaklanjuti, tidak naik ke tingkat selanjutnya,” kata Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/2/24).

Setelah hasil pleno ditetapkan, selanjutnya Bawaslu Provinsi Kaltara akan mengumumkan hasilnya di papan pengumuman kantor Bawaslu Provinsi Kaltara dan menyampaikan ke pelapor. Rustam memastikan, pihaknya sudah menyampaikan putusan pleno tersebut kepada pelapor.

Baca juga : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknun Caleg DPRD KTT Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu 

“Kami sampaikan (kepada pelapor) sebagai pihak yang bersangkutan, tentang hanya yang sifatnya tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Terkait keterangan saksi ahli maupun pihak terkait yang menjelaskan tentang dokumen palsu tersebut, Rustam mengatakan bukan sebagai pihak yang bisa menyampaikan ke publik. Ia tegaskan, rapat pleno bukan merupakan keputusan individu melainkan secara kelembagaan.

Meski dalam rapat pleno setiap komisioner menyampaikan pendapatnya masing-masing, namun keputusan tetap diambil secara kelembagaan. Semua pihak wajib menghormati hasil pleno.

“Pada prinsipnya itu hasil rapat pleno, bukan keputusan individu tapi secara kelembagaan. Berdasarkan hasil pleno unsur tidak terpenuhi. Kalau alasannya, tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Artinya, laporan 001/Reg/LP/PL/Prov/24.00/III/2024 tidak dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia jelaskan lagi, sejak awal kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara, pihaknya menerima laporan masuk dan menelusuri dengan memeriksa saksi maupun ahli dan pihak terkait. Dari kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara, kemudian Gakkumdu kemudian diplenokan.

Baca juga : Achmad Usman Figur Calon Walikota Harapan Anak Muda Tarakan

Namun, dari perjalanan kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara tidak ditemukan unsur yang cukup untuk menyatakan laporan tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Kami memutuskan terkait pelanggaran pemilu dan unsurnya tidak terpenuhi, bukan tindak pidana murninya. Sehingga dengan diputuskan (tidak penuhi unsur pelanggaran pemilu), maka diputuskan seperti itu sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya  diberitakan salah satu Caleg  DPRD KTT terpilih dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara terkait dokumen ijazah palsu. Laporan disampaikan 22 Maret lalu dengan melampirkan dokumen yang diduga palsu.

Terlapor, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu sebagai dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD KTT.

Sementara ijazah yang dikeluarkan 2 Mei 2020 tersebut didapatkan hanya dalam waktu 3 hari, Nomor NISN Terlapor terdaftar di Dapodik pada tahun 2019-2020, namun Nomor Ijazah Terlapor tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan harus mengikuti proses PKBM selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan Peraturan Kemendikbud.(**)

Tags: BacalegBawalsu Provinsi KaltaraCalegDPRD KTTHeadlineIjazah PalsuRustam Akif

Berita Lainnya

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra
Parlemen

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

18 Juli 2026 14:22
DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan

17 Juli 2026 19:43
Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 
Parlemen

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 

17 Juli 2026 10:23
Next Post

Serius Maju di Pilkada KTT, Markus Yuteng Ambil Formulir Pendaftaran di 3 Parpol

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda XXXVI Universitas Borneo 

Golkar Jadi Partai Kelima Dilamar Andi Sulaiman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Pembukaan STQ ke-XXI di Lapangan Taruna Manggala

19 Juli 2026 18:10

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Amankan Aset Polri di Balikpapan

19 Juli 2026 16:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP