• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

by Redaksi
24 April 2024 17:55
in Politik
A A
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD KTT Terpilih Tidak Bisa Ditindaklanjuti

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif. Foto : Ist

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara mengumumkan hasil pleno terkait laporan dokumen palsu oknum caleg DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) terpilih, Senin (23/4/24).

Laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltara pada 22 Maret lalu ini, berkaitan dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg DPRD KTT  terpilih.

Baca Juga

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

DPRD Tarakan Sebut Pembangunan Jembatan RT 7 Pantai Amal Pernah Dianggarkan Rp2 Miliar di APBD 2025

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen

“Plenonya kemarin (22/4/24) berdasarkan keputusan pleno Bawaslu Provinsi Kaltara, unsurnya tidak terpenuhi. Kesimpulannya kasus tidak bisa ditindaklanjuti, tidak naik ke tingkat selanjutnya,” kata Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/2/24).

Setelah hasil pleno ditetapkan, selanjutnya Bawaslu Provinsi Kaltara akan mengumumkan hasilnya di papan pengumuman kantor Bawaslu Provinsi Kaltara dan menyampaikan ke pelapor. Rustam memastikan, pihaknya sudah menyampaikan putusan pleno tersebut kepada pelapor.

Baca juga : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknun Caleg DPRD KTT Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu 

“Kami sampaikan (kepada pelapor) sebagai pihak yang bersangkutan, tentang hanya yang sifatnya tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Terkait keterangan saksi ahli maupun pihak terkait yang menjelaskan tentang dokumen palsu tersebut, Rustam mengatakan bukan sebagai pihak yang bisa menyampaikan ke publik. Ia tegaskan, rapat pleno bukan merupakan keputusan individu melainkan secara kelembagaan.

Meski dalam rapat pleno setiap komisioner menyampaikan pendapatnya masing-masing, namun keputusan tetap diambil secara kelembagaan. Semua pihak wajib menghormati hasil pleno.

“Pada prinsipnya itu hasil rapat pleno, bukan keputusan individu tapi secara kelembagaan. Berdasarkan hasil pleno unsur tidak terpenuhi. Kalau alasannya, tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Artinya, laporan 001/Reg/LP/PL/Prov/24.00/III/2024 tidak dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia jelaskan lagi, sejak awal kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara, pihaknya menerima laporan masuk dan menelusuri dengan memeriksa saksi maupun ahli dan pihak terkait. Dari kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara, kemudian Gakkumdu kemudian diplenokan.

Baca juga : Achmad Usman Figur Calon Walikota Harapan Anak Muda Tarakan

Namun, dari perjalanan kajian yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara tidak ditemukan unsur yang cukup untuk menyatakan laporan tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Kami memutuskan terkait pelanggaran pemilu dan unsurnya tidak terpenuhi, bukan tindak pidana murninya. Sehingga dengan diputuskan (tidak penuhi unsur pelanggaran pemilu), maka diputuskan seperti itu sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya  diberitakan salah satu Caleg  DPRD KTT terpilih dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara terkait dokumen ijazah palsu. Laporan disampaikan 22 Maret lalu dengan melampirkan dokumen yang diduga palsu.

Terlapor, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu sebagai dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD KTT.

Sementara ijazah yang dikeluarkan 2 Mei 2020 tersebut didapatkan hanya dalam waktu 3 hari, Nomor NISN Terlapor terdaftar di Dapodik pada tahun 2019-2020, namun Nomor Ijazah Terlapor tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan harus mengikuti proses PKBM selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan Peraturan Kemendikbud.(**)

Tags: BacalegBawalsu Provinsi KaltaraCalegDPRD KTTHeadlineIjazah PalsuRustam Akif

Berita Lainnya

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar
Parlemen

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

17 April 2026 21:18
Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen
Parlemen

DPRD Tarakan Sebut Pembangunan Jembatan RT 7 Pantai Amal Pernah Dianggarkan Rp2 Miliar di APBD 2025

17 April 2026 15:00
Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan
Parlemen

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

17 April 2026 14:50
Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen
Parlemen

Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen

17 April 2026 14:21
DPRD Tarakan Dukung Rencana Ekspo May Day, Herman Hamid: Terobosan Positif dan Berdampak Ekonomi
Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Rencana Ekspo May Day, Herman Hamid: Terobosan Positif dan Berdampak Ekonomi

17 April 2026 10:34
Pastikan Kualitas Proyek 2025, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Lapangan
Parlemen

Pastikan Kualitas Proyek 2025, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Lapangan

17 April 2026 09:54
Next Post

Serius Maju di Pilkada KTT, Markus Yuteng Ambil Formulir Pendaftaran di 3 Parpol

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda XXXVI Universitas Borneo 

Golkar Jadi Partai Kelima Dilamar Andi Sulaiman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Siswi MTS di Bulungan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal

18 April 2026 14:08

Tertibkan Antrean SPBU, Sat Lantas Polresta Bulungan Tegur Sopir Truk ‘Nakal’

18 April 2026 14:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP