• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg DPRD Tana Tidung Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

by Redaksi
17/04/2024
in Politik
A A
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg DPRD Tana Tidung Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

TANA TIDUNG – Salah satu Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Tana Tidung terpilih dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara terkait dokumen ijazah palsu. Laporan masuk pada 22 Maret lalu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Bawaslu Kaltara.

Dalam laporan dugaan dokumen palsu tersebut, dilampirkan sejumlah dokumen pendukung diantaranya copy ijazah pendidikan kesetaraan program Paket C setara SMA dari Kepala SKB atau Ketua PKBM Anugrah Tana Tidung.

Baca Juga

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

Kemudian sreenshoot Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tekhnologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Salinan Keputusan KPU Tana Tidung Nomor: 111 tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tana Tidung Pemilu 2024.

Dugaan dokumen palsu tersebut baru diketahui melalui chat group whatshapp pada 14 Maret lalu, kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kaltara 22 Maret. Terlapor, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu sebagai dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Tana Tidung.

Sementara ijazah yang dikeluarkan 2 Mei 2020 tersebut didapatkan hanya dalam waktu 3 hari, Nomor NISN Terlapor terdaftar di Dapodik pada tahun 2019-2020, sementara Nomor Ijazah Terlapor tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan harus mengikuti proses PKBM selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan Peraturan Kemendikbud.

Baca juga : Hasan Basri Jadi Balon Gubernur Kaltara Pertama Ambil Formulir Penjaringan di PDIP 

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dihubungi via telepon membenarkan sudah meregistrasi laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Ia katakan, laporan dugaan dokumen palsu sedang berproses.

“Masih berproses di Bawaslu. Kami memeriksa semua pihak terkait maupun saksi dan ahli juga akan dilibatkan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (17/4/24).

Rustam menambahkan dokumen yang diduga palsu digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan caleg terlapor. Meski proses Pemilu Legislatif sudah selesai di tingkat KPU Kabupaten Kota, Rustam menegaskan laporan dugaan dokumen palsu ini sudah memenuhi syarat formil dan materilnya.

“Kalau bicara kadaluarsa, kami ada kriteria sendiri. Kami hitung, kejadiannya 7 hari setelah diketahui dan dilaporkan ke Bawaslu, artinya sudah penuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan register di Bawaslu,” katanya.

Ia tegaskan, saat Bawaslu menerima laporan selanjutnya akan dikaji syarat formil dan materil sebelum diregister. Kemudian tindaklanjutnya 14 hari kerja hingga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pleno untuk menetapkan apakah benar ada dugaan dokumen palsu seperti yang disampaikan pelapor.

Baca juga : Pilkada Tarakan, PDIP Tegaskan Kader dan Non Kader Punya Peluang Sama Diusung 

“Ini dugaan dokumen palsu, ranahnya pidana. Secara otomatis jika terbukti, berarti pidana. Tetap masuk ke Pengadilan Negeri, nanti Hakim yang memutuskan tindak pidananya. Tapi, sekarang ini masih berproses di Gakkumdu,” tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menambahkan laporan masuk 22 Maret dan diregister sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Dugaan pelanggaran pidana pemilu, sejak diregister maka ditangani oleh Sentra Gakkumdu. Sejauh ini kami sudah meminta keterangan pelapor, terlapor, 10 orang saksi, 2 ahli pidana dan 1 ahli masih proses dimintai keterangan kemudian beberapa bukti surat,” terangnya.

Ia terangkan lagi, dalam time line penanganan laporan, batas waktu Bawaslu Kaltara sudah harus menentukan untuk dinaikan atau tidak pada 22 April mendatang. Sesuai hari kerja, maka Sabtu, Minggu, hari libur bersama dan tanggal merah tidak dihitung.

“Tidak ada kendala dalam prosesnya, kami maksimalkan saja alokasi waktu penanganan. Pada prinsipnya untuk tahap pemeriksaan di Bawaslu bukti permulaan sudah memenuhi syarat untuk dinaikan status laporan ke tingkat penyidikan di Kepolisian,” pungkasnya.(**)

Tags: CalegDPRD Tana TidungFadliansyahHeadlineIjasah palsuPemilu 2024Rustam Akif

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi
Politik

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

13 Juni 2026 11:50
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 
Politik

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Politik

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
Next Post
Dukungan Komunitas Mengalir, Andi Sulaiman Daftar Cagub Kaltara ke PDIP

Dukungan Komunitas Mengalir, Andi Sulaiman Daftar Cagub Kaltara ke PDIP

Fix Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng Dari Partai Golkar, Pengamat: Bagus dan Sangat Positif!

Stok Tetap Terjaga, Ini Harga Beras Terbaru Pasca Lebaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

14 Juni 2026 19:17

Balikpapan Tunjukkan Kelas, Inovasi PKK dari Kampung hingga Kota Tuai Apresiasi

14 Juni 2026 19:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP