• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Aturan Izin Sungai Kayan

by Redaksi
08/05/2026
in Parlemen, Politik
A A
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Aturan Izin Sungai Kayan

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto. Foto: Humas

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan.

Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim pakar pansus yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (7/5/26).

Baca Juga

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Edukasi OSIS dan MPK SMAN 2 Tanjung Selor, Ini Pesan Achmad Djufrie 

HUT ke-5 TVRI Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Peran Media Publik Perkuat Identitas Daerah

Dukung Kelancaran Ibadah, Edi Patanan Serahkan Bantuan Alat Musik untuk Gereja

Nasir Dorong Validasi Anggaran dan Penyelarasan Program Bersama Dinas PUPR-ESDM

Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto, ST., MT., MPSda., serta dihadiri anggota pansus, Jufrie Budiman, S.Pd., H. Moh. Nafis, ST., MH., dan Hj. Aluh Berlian, SE., M.Si. Turut hadir pula perwakilan OPD terkait serta tim pakar pansus yang memberikan masukan terhadap substansi materi Raperda.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan sejumlah pasal dan ketentuan teknis yang dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum tata kelola perizinan pengusahaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

Ketua dan anggota pansus secara aktif memberikan saran serta masukan terhadap isi Raperda agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto, menyampaikan keberadaan Raperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurutnya, wilayah Sungai Kayan memiliki potensi sumber daya air yang besar sehingga perlu diatur melalui regulasi yang jelas dan komprehensif.

“Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda dapat mengakomodasi kepentingan daerah sekaligus tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang lebih tinggi. Kami ingin regulasi ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung tata kelola sumber daya air yang baik,” ujarnya.

Selain itu, anggota pansus Hj. Aluh juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait mekanisme perizinan, pengawasan, hingga pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan. Berbagai masukan dari OPD dan tim pakar turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pasal-pasal Raperda.⁣

 

⁣Dalam rapat tersebut, Pansus bersama OPD terkait melakukan penelaahan terhadap sejumlah poin penting, termasuk aspek administrasi perizinan, kewajiban pemegang izin, pengawasan pemanfaatan sumber daya air, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wilayah sungai.⁣

⁣Hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan sumber daya air tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.⁣

⁣Rismanto menambahkan, setelah tahapan pembahasan di tingkat pansus selesai, Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki proses harmonisasi di kementerian terkait.⁣

⁣Tahapan harmonisasi dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.⁣

⁣“Setelah seluruh masukan dirangkum dan dilakukan penyempurnaan, Ranperda ini akan dibawa ke tahap harmonisasi di kementerian. Kami berharap prosesnya dapat berjalan lancar sehingga Ranperda ini nantinya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.⁣

⁣Melalui rapat koordinasi ini, DPRD Provinsi Kaltara menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.⁣

⁣Diharapkan, Raperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineOPDPansus IIIRaperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai KayanRismanto

Berita Lainnya

HUT ke-5 TVRI Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Peran Media Publik Perkuat Identitas Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Edukasi OSIS dan MPK SMAN 2 Tanjung Selor, Ini Pesan Achmad Djufrie 

21 Oktober 2026 21:36
HUT ke-5 TVRI Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Peran Media Publik Perkuat Identitas Daerah
Parlemen

HUT ke-5 TVRI Kaltara, Achmad Djufrie Tegaskan Peran Media Publik Perkuat Identitas Daerah

21 Oktober 2026 21:30
Dukung Kelancaran Ibadah, Edi Patanan Serahkan Bantuan Alat Musik untuk Gereja
Parlemen

Dukung Kelancaran Ibadah, Edi Patanan Serahkan Bantuan Alat Musik untuk Gereja

21 Oktober 2026 20:59
Nasir Dorong Validasi Anggaran dan Penyelarasan Program Bersama Dinas PUPR-ESDM
Parlemen

Nasir Dorong Validasi Anggaran dan Penyelarasan Program Bersama Dinas PUPR-ESDM

21 Oktober 2026 20:25
DPRD Kaltara Minta DKP Petakan Bantuan Nelayan Agar Tepat Sasaran
Parlemen

DPRD Kaltara Minta DKP Petakan Bantuan Nelayan Agar Tepat Sasaran

21 Oktober 2026 12:15
DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif

20 Oktober 2026 17:38
Next Post

Kirab Obor Porwada II Resmi Dimulai dari Nunukan, Siap Keliling Kaltara

Momentum Hari Buruh, PLN UID Kaltimra Apresiasi Dedikasi Penjaga Terang di Kaltim-Kaltara

Momentum Hari Buruh, PLN UID Kaltimra Apresiasi Dedikasi Penjaga Terang di Kaltim-Kaltara

Satu Rumah di Jelarai Selor Ludes Terbakar; Kerugian Ditaksir Hingga Rp 400 Juta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Tergantung di Karang Anyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk PSN

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

22 Oktober 2026 21:01
Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

22 Oktober 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP