Menu

Mode Gelap

Parlemen

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025


					Anggota DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Ist Perbesar

Anggota DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Ist

TARAKAN – Dokumen APBD 2025 hingga saat ini belum disampaikan Pemerintah Daerah Kota Tarakan kepada lembaga DPRD Tarakan. Akhirnya pembahasan belum dapat dilaksanakan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Secara kelembagaan, DPRD Kota Tarakan telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kota Tarakan pada tanggal 3 Mei 2024 lalu.

“Agar menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025 kepada lembaga DPRD. Jadi segera dimasukan dalam penjadwalan kegiatan DPRD Kota Tarakan bulan Juli. Tapi, sampai hari ini dokumen APBD 2025 tidak disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Anggota DPRD Tarakan, Idoelansyah, Selasa (23/7/24).

width"250"

Ia juga mempertanyakan alasan Pemerintah Daerah Kota Tarakan terkait keterlambatan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025. Sebelum ini Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kota Tarakan.

width"400"
width"450"
width"400"

Baca juga : Persoalan Batas Jalan, Warga Bersama PT. PRI Sepakat Dilakukan Pengukuran Ulang 

Tidak hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga personal dengan Pj Walikota dan Kepala OPD yang bertanggungjawab, terhadap penyusunan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025.

width"300"

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, permintaan DPRD Kota Tarakan terkait penyampaian dokumen APBD Perubahan 2024 dan Murni 2025 oleh Pemerintah Kota Tarakan berdasarkan pada regulasi PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Regulasi ini mengatur terkait waktu penyampaian dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.

Selain itu, dalam PP 12 Tahun 2019, pasal 90 juga menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat 1 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Kemudian pada point b juga disebutkan, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Baca juga : Anggaran Rp 130 Miliar, DPRD Tarakan Menilai Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Harusnya Maksimal 

“Sedangkan terkait dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, diatur dalam PP 12 Tahun 2019 pasal 169,” terangnya.

Disebutkan dalam point a dalam peraturan tersebut, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal L62 ayat 2, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Berdasarkan regulasi yang mengatur terkait pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2025 tersebut, maka DPRD Kota Tarakan harus mengambil tindakan secara tegas. Kami melakukan audensi dan menyampaikan secara resmi kepada Kemendagri terkait keterlambatan Pemerintah Daerah Kota Tarakan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur di DPR RI pada Pemilu Mendatang

20 Juni 2025 - 21:00

Trending di Politik