• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

by Redaksi
09/08/2024
in Politik
A A
Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

KPU Tarakan gelar rapat pleno terbuka penetapan suara terbanyak PSU. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masa jabatan Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang. Hingga saat ini, persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih periode 2024-2029 yang dilakukan Sekretariat DPRD sudah hampir rampung.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Asriadi mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI, terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih. KPU Kota Tarakan juga tidak bisa langsung melakukan koordinasi ke KPU RI lantaran harus berjenjang melalui KPU Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi

Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

“Tunggu surat KPU (RI). Koordinasi berjenjang, tingkat provinsi dulu. (sementara ini) masih menunggu,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (8/8/24).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan KPU RI sendiri juga sedang menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memastikan tidak ada permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Digelar di TACC Tanggal 12 Agustus

“Kalau informasi yang kita dapat dari media juga, tidak ada permohonan PHPU terkait Tarakan yang masuk ke MK. Tapi, kan harus ada surat untuk membuktikan, melalui BPRK yang disampaikan ke KPU RI,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, jika sudah terbit BRPK tersebut, maka KPU RI akan menyampaikan misalnya daerah mana yang ternyata hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian di PHPU kan lagi.

“KPU RI akan bersurat ke kami. Kalau tidak ada sengketa, ya disebutkan juga tanggal sekian dilaksanakan Pleno Caleg Terpilih,” terangnya.

Secara umum, kata dia sebelum masa jabatan Anggota DPRD habis seharusnya sudah dilakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota. Namun, karena sebelum pleno penetapan, harus terbit BRPK dan surat dari KPU RI.

“Dasarnya melantik kan harus ada SK Penetapan dari KPU Kota Tarakan. Ada dua nanti itu, SK Penetapan dan surat usulan daftar nama yang sudah mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukti tanda terima itu belum bisa kami minta juga karena belum ditetapkan,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Media Awasi Setiap Tahapan Pilkada

Sedianya, setelah Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kota dilakukan, tiga hari kemudian dibuka pendaftaran PHPU di MK. Karena tidak ada, harusnya diterbitkan BPRK. Jika hingga batas akhir habisnya masa jabatan belum juga terbit, dikhawatirkan terjadi kekosongan jabatan DPRD Kota Tarakan.

“Ya terjadi kekosongan akhirnya, itu merugikan masyarakat. Kalau Kepala Daerah masa jabatannya habis, Mendagri bisa menunjuk Penjabat, tapi kalau dewan tidak ada. Tidak bisa juga memperpanjang periode lama, tidak ada aturannya,” pungkasnya.

Berbeda halnya jika pada H-1 kemudian terbit surat dari KPU, bisa secepatnya dilakukan penetapan dengan persiapan yang maraton. Namun, masalah selanjutnya LHKPN. Saat ini seluruh Caleg Potensial terpilih DPRD Kota Tarakan sebenarnya sudah melaporkan, tetapi belum mendapatkan surat tanda terima.

“Tapi, bisakah nanti dibuat kebijakan LHKPN menyusul, yang penting ada bukti mereka sudah melaporkan, jadi kami bisa cepat juga mengusulkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPRD memiliki tugas legislatif diantaranya berkaitan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Hingga Rapat Paripurna Istimewa HUT RI nantinya.(**)

Tags: AsriadiDPRD Kota TarakanHariyadi HamidHeadlineKPU Kota TarakanKPU RIMahkamah KonstitusiMK

Berita Lainnya

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi
Parlemen

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi

23 Juni 2026 11:48
Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah
Parlemen

Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah

23 Juni 2026 11:34
Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Next Post

Polres Berau Sosialisasikan Hak Pilih dan Bahaya Hoaks kepada Pemilih Pemula di SMKN 7 Berau

Wabup Jakaria Hadiri Turnamen Taekwondo Bupati Malinau Cup 2024

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Resmi Menjabat, Ini Harapan Bupati Ibrahim Ali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sekprov Gagas SINERGI Kaltara, Jembatani UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri Global

23 Juni 2026 20:07

SINERGI Kaltara Jadi “Jembatan Emas” UMKM, Gubernur Zainal Beri Dukungan Penuh

23 Juni 2026 19:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP