• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Rapat Bersama Kemendagri, DPRD Kaltara Bahas Rancangan Peraturan

by Redaksi
15/11/2024
in Parlemen, Politik
A A
Rapat Bersama Kemendagri, DPRD Kaltara Bahas Rancangan Peraturan

DPRD Kaltara bahas Rancangan Peraturan bersama Kemendagri. Foto : Humas Setwan

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, Selasa (12/11/24).

Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Baca Juga

Memperingati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Tarakan Refleksikan Sejarah Perjuangan Demokrasi

Datangi KemenPU, Pemprov dan DPRD Kaltara Perjuangkan Akses Jalan Lembudu – Binuang di Perbatasan

Diwakili Kesbangpol, Bupati Tana Tidung Sampaikan Arah Politik pada Pembukaan Musda Golkar

Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS

“Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Achmad Djufrie.

Baca juga : Arming Wajah Baru Anggota DPRD Kaltara dari Kalangan Pemuda, Siap Kawal Bankeu 

Peraturan Kode Etik dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Selain itu, untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya Kode Etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD,” kata Sukaca.

Ditambahkannya, Tata Tertib yang baik merupakan landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Baca juga : Kurangi Tindak Kekerasan, Siti Laela Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

“Rancangan Tata Tertib ini, diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa Tata Beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

“Tata Beracara ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan Kode Etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan Tata Beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik,” tutupnya.(**)

Tags: Achmad DjufrieDPRDDPRD KaltaraHeadlinekemendagrikode etikTata BeracaraTatib

Berita Lainnya

Memperingati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Tarakan Refleksikan Sejarah Perjuangan Demokrasi
Politik

Memperingati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Tarakan Refleksikan Sejarah Perjuangan Demokrasi

27 Juli 2026 21:27
Datangi KemenPU, Pemprov dan DPRD Kaltara Perjuangkan Akses Jalan Lembudu – Binuang di Perbatasan
Parlemen

Datangi KemenPU, Pemprov dan DPRD Kaltara Perjuangkan Akses Jalan Lembudu – Binuang di Perbatasan

27 Juli 2026 11:43
Daerah

Diwakili Kesbangpol, Bupati Tana Tidung Sampaikan Arah Politik pada Pembukaan Musda Golkar

26 Juli 2026 15:59
Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS
Politik

Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS

25 Juli 2026 12:10
Sapa Warganet, Supa’ad Tunaikan Janji Beri Hadiah Pemenang Kuis Piala Dunia
Parlemen

Sapa Warganet, Supa’ad Tunaikan Janji Beri Hadiah Pemenang Kuis Piala Dunia

25 Juli 2026 10:28
Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan
Parlemen

Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan

24 Juli 2026 08:38
Next Post
Tamara : Pentingnya Edukasi Kepada Perempuan untuk Melawan Pelecehan Seksual

Tamara : Pentingnya Edukasi Kepada Perempuan untuk Melawan Pelecehan Seksual

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Reses di Nunukan, Anggota DPRD Kaltara Serap Berbagai Aspirasi Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Memperingati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Tarakan Refleksikan Sejarah Perjuangan Demokrasi

Memperingati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Tarakan Refleksikan Sejarah Perjuangan Demokrasi

27 Juli 2026 21:27

TP PKK Bulungan Gencarkan Gemarikan Lewat Pelatihan Olahan Ikan

27 Juli 2026 19:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP