TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, Selasa (26/8/25).
Rapat yang berlangsung di Tanjung Selor ini, dihadiri Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi masyarakat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara.
Seluruh fraksi yang hadir, yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta Fraksi gabungan PKB, Nasdem, dan PAN, menyatakan persetujuan mereka terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.
Meskipun menyetujui, beberapa fraksi memberikan catatan dan masukan penting untuk pemerintah provinsi.
Fraksi PKS, misalnya, menyoroti perlunya peningkatan digitalisasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Fraksi PKB mendesak pemerintah agar alokasi anggaran juga diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kaltara.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan masukan-masukan tersebut akan menjadi perhatian serius. Ia menyampaikan apresiasinya atas pandangan yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
“Seluruh fraksi telah menyatakan setuju, dan ini adalah langkah maju untuk pembangunan Kaltara. Masukan-masukan yang disampaikan, seperti digitalisasi dan perbaikan jalan, akan kami tindak lanjuti bersama Pemerintah Provinsi agar dapat terealisasi,” ujar Nasir.
Setelah disetujui, Raperda ini akan segera ditindaklanjuti untuk masuk ke tahapan berikutnya.(Mt)












Discussion about this post