• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

by Redaksi
17 September 2025 11:45
in Politik
A A
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein mengisi kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi strategis di Tarakan.

Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menekankan putusan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih berkeadilan, bukan sekadar penambahan wewenang.

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

​Hal ini disampaikan Prof. Yahya dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/25).

​Dalam paparannya, Prof. Yahya menjelaskan makna filosofis dari pengawasan. Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk menyeimbangkan dan menciptakan keteraturan yang berujung pada keadilan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang berlebihan justru dapat memunculkan manipulasi.

​Prof. Yahya menggarisbawahi perubahan signifikan pasca-putusan MK nomor 135 yang memperluas kewenangan Bawaslu.

“Selama ini, Bawaslu hanya fokus pada pengawasan administratif, atau sekadar proses. Namun, putusan ini menuntut Bawaslu untuk bergerak ke pengawasan yang lebih substantif,” jelasnya.

​Pengawasan substantif, menurutnya, adalah inti dari keadilan pemilu. Ia mengutip filosofis Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa penguasa yang tidak diawasi cenderung keluar dari koridor normal.

Dalam konteks pemilu, kehadiran Bawaslu sebagai “mata ketiga” menjadi krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan adil.

​​Prof. Yahya merinci empat poin penting dari putusan MK yang perlu diperhatikan Bawaslu diiantaranya, pertama penguatan kewenangan untuk pemilu berkeadilan.

“Ini tujuan utama penguatan ini adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Kedua, tengang perluasan objek pengawasan. Kewenangan Bawaslu tidak lagi terbatas pada tahap kampanye, tetapi mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi.

Ketiga, kontrol terhadap KPU. Menurutnya, putusan ini menempatkan Bawaslu sebagai kontrol terhadap keputusan-keputusan KPU.

“Kita semua berharap ke depannya, setiap keputusan KPU dapat diuji Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” bebernya.

Poin keempat, menjaga hak konstitusional warga negara. Prinsip dasar dari seluruh kewenangan baru Bawaslu adalah menjaga hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pemilu yang jujur dan adil.

​Prof. Yahya menekankan penguatan kewenangan ini harus diatur dengan cermat, agar tidak menjadi kontrol yang berlebihan yang justru dapat menghambat pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Pengaturan norma harus betul-betul memberikan keseimbangan, karena prinsip dasar pengawasan adalah terciptanya keseimbangan dalam sistem pemilu,” pungkasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKpemiluProf. Dr. Yahya Ahmad ZeinRektor UBT

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Gelar Lomba Kreatif Guru dan Serahkan Ratusan Buku kepada 40 PAUD di Kutai Kartanegara

Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan Produksi Migas

Sosialisasi Keamanan Lingkungan, Polresta Bulungan Ajak Warga Aktif Berperan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

6 Juni 2026 21:45

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

6 Juni 2026 21:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP