• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

by Redaksi
17 September 2025 11:45
in Politik
A A
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein mengisi kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi strategis di Tarakan.

Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menekankan putusan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih berkeadilan, bukan sekadar penambahan wewenang.

Baca Juga

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

DPRD Tarakan Sebut Pembangunan Jembatan RT 7 Pantai Amal Pernah Dianggarkan Rp2 Miliar di APBD 2025

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen

​Hal ini disampaikan Prof. Yahya dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/25).

​Dalam paparannya, Prof. Yahya menjelaskan makna filosofis dari pengawasan. Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk menyeimbangkan dan menciptakan keteraturan yang berujung pada keadilan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang berlebihan justru dapat memunculkan manipulasi.

​Prof. Yahya menggarisbawahi perubahan signifikan pasca-putusan MK nomor 135 yang memperluas kewenangan Bawaslu.

“Selama ini, Bawaslu hanya fokus pada pengawasan administratif, atau sekadar proses. Namun, putusan ini menuntut Bawaslu untuk bergerak ke pengawasan yang lebih substantif,” jelasnya.

​Pengawasan substantif, menurutnya, adalah inti dari keadilan pemilu. Ia mengutip filosofis Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa penguasa yang tidak diawasi cenderung keluar dari koridor normal.

Dalam konteks pemilu, kehadiran Bawaslu sebagai “mata ketiga” menjadi krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan adil.

​​Prof. Yahya merinci empat poin penting dari putusan MK yang perlu diperhatikan Bawaslu diiantaranya, pertama penguatan kewenangan untuk pemilu berkeadilan.

“Ini tujuan utama penguatan ini adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Kedua, tengang perluasan objek pengawasan. Kewenangan Bawaslu tidak lagi terbatas pada tahap kampanye, tetapi mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi.

Ketiga, kontrol terhadap KPU. Menurutnya, putusan ini menempatkan Bawaslu sebagai kontrol terhadap keputusan-keputusan KPU.

“Kita semua berharap ke depannya, setiap keputusan KPU dapat diuji Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” bebernya.

Poin keempat, menjaga hak konstitusional warga negara. Prinsip dasar dari seluruh kewenangan baru Bawaslu adalah menjaga hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pemilu yang jujur dan adil.

​Prof. Yahya menekankan penguatan kewenangan ini harus diatur dengan cermat, agar tidak menjadi kontrol yang berlebihan yang justru dapat menghambat pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Pengaturan norma harus betul-betul memberikan keseimbangan, karena prinsip dasar pengawasan adalah terciptanya keseimbangan dalam sistem pemilu,” pungkasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKpemiluProf. Dr. Yahya Ahmad ZeinRektor UBT

Berita Lainnya

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar
Parlemen

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

17 April 2026 21:18
Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen
Parlemen

DPRD Tarakan Sebut Pembangunan Jembatan RT 7 Pantai Amal Pernah Dianggarkan Rp2 Miliar di APBD 2025

17 April 2026 15:00
Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan
Parlemen

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

17 April 2026 14:50
Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen
Parlemen

Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen

17 April 2026 14:21
DPRD Tarakan Dukung Rencana Ekspo May Day, Herman Hamid: Terobosan Positif dan Berdampak Ekonomi
Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Rencana Ekspo May Day, Herman Hamid: Terobosan Positif dan Berdampak Ekonomi

17 April 2026 10:34
Pastikan Kualitas Proyek 2025, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Lapangan
Parlemen

Pastikan Kualitas Proyek 2025, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Lapangan

17 April 2026 09:54
Next Post

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Gelar Lomba Kreatif Guru dan Serahkan Ratusan Buku kepada 40 PAUD di Kutai Kartanegara

Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan Produksi Migas

Sosialisasi Keamanan Lingkungan, Polresta Bulungan Ajak Warga Aktif Berperan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

18 April 2026 20:01

Jemput Bola, Imigrasi Tarakan Buka Layanan Paspor di Tana Tidung

18 April 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP