TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menyertakan modal senilai Rp20 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Anggota DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis, menekankan investasi daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang cermat dan berorientasi pada manfaat konkret bagi masyarakat.
Ia mengingatkan dana sebesar itu tidak boleh disuntikkan tanpa analisis mendalam.
“Investasi daerah tidak boleh dilakukan tanpa kajian komprehensif mengenai dampak dan manfaat ekonominya bagi masyarakat,” ujar Nafis.
Nafis menambahkan pemerintah daerah (Pemda) harus transparan mengenai tujuan penggunaan dana tersebut. Ia menuntut adanya rincian jelas mengenai bagaimana modal tambahan ini akan dioperasikan.
“Pemerintah daerah wajib menunjukkan arah penggunaan dana, proyeksi keuntungan, dan manfaat jangka panjang yang akan diperoleh Kaltara,” tambahnya.
Prioritas utama dari penguatan modal ini, menurut Nafis, adalah peningkatan layanan perbankan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku usaha lokal.
“Kami meminta adanya proyeksi keuntungan yang realistis dan jaminan bahwa penguatan modal tersebut benar-benar meningkatkan layanan perbankan, terutama dalam hal kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat luas,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, DPRD Kaltara mendorong adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
“Kami meminta pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar penyertaan modal tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menghasilkan nilai ekonomi yang terukur dan manfaat nyata bagi daerah,” pungkas Nafis.(**)














Discussion about this post