• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Putusan RDP, DPRD Tarakan Larang PKL Tugu 99 Berjualan Sementara Waktu

by Redaksi
9 Februari 2026 15:17
in Parlemen, Politik
A A
Putusan RDP, DPRD Tarakan Larang PKL Tugu 99 Berjualan Sementara Waktu

RDP Komisi II DPRD Kota Tarakan terkait persoalan PKL di Tugu 99 depan Bandara Juwata Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Polemik pemanfaatan trotoar oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ikonik Tugu Bandara 99, Tarakan, akhirnya mencapai titik temu awal.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimediasi Komisi II DPRD Tarakan, Senin (9/2/26), disepakati para pedagang akan menghentikan aktivitas berjualan untuk sementara waktu hingga payung hukum atau solusi lokasi baru diputuskan.

Baca Juga

DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol

Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian

Tidak Lazim, Bawaslu Tarakan Upacara di Hari Kamis Ini Alasannya

Krisis Air Bersih hingga Seretnya Honor Imam Masjid, Warga Sungai Bilal Mengadu ke Muhammad Nasir

​​Chandra, koordinator PKL Tugu 99, menegaskan para pedagang pada dasarnya kooperatif terhadap penataan kota. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak memutus mata pencaharian 15 pedagang yang menggantungkan hidup di sana.

​”Kami menghargai aturan dan kerja Satpol PP, karena itu sekarang kami memilih tidak jualan dulu. Tapi kami sangat berharap pemerintah menyiapkan tempat relokasi. Kami siap menjaga kebersihan dan ketertiban asalkan tetap bisa mencari nafkah,” ungkap Chandra.

​Menurut Chandra, selama ini para pedagang merasa kebingungan karena pengusiran dilakukan tanpa ada kejelasan lokasi alternatif.

​​Di sisi lain, Satpol PP Tarakan menegaskan penertiban di Jalan Mulawarman adalah prosedur wajib karena kawasan tersebut merupakan jalan protokol dan objek vital nasional.

​Opniel Sangka, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Tarakan, menjelaskan tindakan mereka berlandaskan Perda Nomor 13 Tahun 2002.

Kawasan bandara adalah wajah pertama Kota Tarakan bagi para pendatang, sehingga estetika dan keselamatannya tidak bisa dikompromi.

​”Area depan bandara itu objek vital. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan teguran lisan hingga tertulis tiga kali. Kami tidak anti-UMKM, tapi trotoar dan jalur hijau bukan tempat untuk berjualan karena mengganggu ketertiban umum,” tegas Opniel.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan pihaknya tengah bergerak cepat agar puasa berjualan para pedagang tidak berlangsung lama.

Ada dua skema utama yang kini sedang digodok bersama Pemerintah Kota dan pihak Bandara Juwata. Pertama pedagang diizinkan berjualan di titik tertentu dengan jam operasional ketat Pagi dari 06.00–10.00 Wita dan Sore 15.00–18.00 Wita.

Kedua meminta pihak otoritas bandara menyediakan ruang bagi PKL melalui kolaborasi fasilitas atau program CSR.

​Simon memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pihak bandara untuk memberikan jawaban pasti.

​”Ini soal perut rakyat. Kita tidak boleh menutup mata bahwa ekonomi sedang sulit. Keputusan melarang jualan sementara ini diambil agar kita bisa menata lokasi yang legal bagi mereka. Target saya, dalam seminggu sudah ada titik terang apakah bisa masuk ke area bandara atau menetap di Tugu 99 dengan aturan rombong yang seragam,” pungkas Simon.(*/mt)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineKomisi II DPRD Kota TarakanPKLPKL Tugu 99Satpol PPSimon Patino

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol
Parlemen

DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol

22 Mei 2026 12:29
Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian
Parlemen

Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian

22 Mei 2026 09:26
Tidak Lazim, Bawaslu Tarakan Upacara di Hari Kamis Ini Alasannya
Politik

Tidak Lazim, Bawaslu Tarakan Upacara di Hari Kamis Ini Alasannya

21 Mei 2026 20:46
Krisis Air Bersih hingga Seretnya Honor Imam Masjid, Warga Sungai Bilal Mengadu ke Muhammad Nasir
Parlemen

Krisis Air Bersih hingga Seretnya Honor Imam Masjid, Warga Sungai Bilal Mengadu ke Muhammad Nasir

21 Mei 2026 13:39
Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Supa’ad Dorong Rute Tarakan-Surabaya Lewat Komisi III 

21 Mei 2026 12:03
Gawat! HIV/AIDS Sasar Pelajar Kaltara, Supa’ad Desak Pemprov Bentuk Gugus Tugas HIV/AIDS
Parlemen

Gawat! HIV/AIDS Sasar Pelajar Kaltara, Supa’ad Desak Pemprov Bentuk Gugus Tugas HIV/AIDS

20 Mei 2026 19:34
Next Post

Bulungan Dukung Pelabuhan Siap QRIS, Sekda Hadiri HLM se-Kaltara

Ribka Tjiptaning Buka Pengobatan Gratis di Kabupaten Serang

Ribka Tjiptaning Buka Pengobatan Gratis di Kabupaten Serang

Humanis dan Presisi, Satlantas Polresta Bulungan Gelar Strong Point di Wilayah Hukum Polresta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Pendidikan Kaltara, Senator Hasan Basri Salurkan 1.200 Beasiswa PIP 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satgas Pengendalian Pangan Tarakan Sidak Pedagang Hewan Kurban

22 Mei 2026 16:26

Polsek Tanjung Palas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Program Presisi Polri di Tengah Masyarakat

22 Mei 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP