• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Putusan RDP, DPRD Tarakan Larang PKL Tugu 99 Berjualan Sementara Waktu

by Redaksi
09/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
Putusan RDP, DPRD Tarakan Larang PKL Tugu 99 Berjualan Sementara Waktu

RDP Komisi II DPRD Kota Tarakan terkait persoalan PKL di Tugu 99 depan Bandara Juwata Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Polemik pemanfaatan trotoar oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ikonik Tugu Bandara 99, Tarakan, akhirnya mencapai titik temu awal.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimediasi Komisi II DPRD Tarakan, Senin (9/2/26), disepakati para pedagang akan menghentikan aktivitas berjualan untuk sementara waktu hingga payung hukum atau solusi lokasi baru diputuskan.

Baca Juga

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

​​Chandra, koordinator PKL Tugu 99, menegaskan para pedagang pada dasarnya kooperatif terhadap penataan kota. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak memutus mata pencaharian 15 pedagang yang menggantungkan hidup di sana.

​”Kami menghargai aturan dan kerja Satpol PP, karena itu sekarang kami memilih tidak jualan dulu. Tapi kami sangat berharap pemerintah menyiapkan tempat relokasi. Kami siap menjaga kebersihan dan ketertiban asalkan tetap bisa mencari nafkah,” ungkap Chandra.

​Menurut Chandra, selama ini para pedagang merasa kebingungan karena pengusiran dilakukan tanpa ada kejelasan lokasi alternatif.

​​Di sisi lain, Satpol PP Tarakan menegaskan penertiban di Jalan Mulawarman adalah prosedur wajib karena kawasan tersebut merupakan jalan protokol dan objek vital nasional.

​Opniel Sangka, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Tarakan, menjelaskan tindakan mereka berlandaskan Perda Nomor 13 Tahun 2002.

Kawasan bandara adalah wajah pertama Kota Tarakan bagi para pendatang, sehingga estetika dan keselamatannya tidak bisa dikompromi.

​”Area depan bandara itu objek vital. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan teguran lisan hingga tertulis tiga kali. Kami tidak anti-UMKM, tapi trotoar dan jalur hijau bukan tempat untuk berjualan karena mengganggu ketertiban umum,” tegas Opniel.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan pihaknya tengah bergerak cepat agar puasa berjualan para pedagang tidak berlangsung lama.

Ada dua skema utama yang kini sedang digodok bersama Pemerintah Kota dan pihak Bandara Juwata. Pertama pedagang diizinkan berjualan di titik tertentu dengan jam operasional ketat Pagi dari 06.00–10.00 Wita dan Sore 15.00–18.00 Wita.

Kedua meminta pihak otoritas bandara menyediakan ruang bagi PKL melalui kolaborasi fasilitas atau program CSR.

​Simon memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pihak bandara untuk memberikan jawaban pasti.

​”Ini soal perut rakyat. Kita tidak boleh menutup mata bahwa ekonomi sedang sulit. Keputusan melarang jualan sementara ini diambil agar kita bisa menata lokasi yang legal bagi mereka. Target saya, dalam seminggu sudah ada titik terang apakah bisa masuk ke area bandara atau menetap di Tugu 99 dengan aturan rombong yang seragam,” pungkas Simon.(*/mt)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineKomisi II DPRD Kota TarakanPKLPKL Tugu 99Satpol PPSimon Patino

Berita Lainnya

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027
Nasional

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

21 Agustus 2026 11:26
Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026
Olah Raga

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

21 Agustus 2026 10:34
Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan
Politik

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

21 Agustus 2026 09:46
Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur
Olah Raga

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

21 Agustus 2026 07:33
DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat
Parlemen

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 
Parlemen

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17
Next Post

Bulungan Dukung Pelabuhan Siap QRIS, Sekda Hadiri HLM se-Kaltara

Ribka Tjiptaning Buka Pengobatan Gratis di Kabupaten Serang

Ribka Tjiptaning Buka Pengobatan Gratis di Kabupaten Serang

Humanis dan Presisi, Satlantas Polresta Bulungan Gelar Strong Point di Wilayah Hukum Polresta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi

21 Agustus 2026 18:44
Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kehangatan di Panti Jompo

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kehangatan di Panti Jompo

21 Agustus 2026 18:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP