• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

by Redaksi
14/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Suryadi Sangkala saat menyampaikan pendapat di RDP soal pembongkaran lapak di Pantai Amal. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memfasilitasi persoalan pembongkaran warung dan lapak pedagang di kawasan Pantai Amal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jumat (14/8/26).

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, didampingi Sekretaris Komisi I Muhammad Safri, serta dua anggota Komisi I yakni Rahmat Suparman dan Suryadi Sangkala.

Baca Juga

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan Ilyas, perwakilan Satpol PP, Camat, Lurah, Ketua RT.01 Pantai Amal, serta perwakilan pedagang terdampak yang didampingi Kuasa Hukum Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

Dalam pembahasan rapat, Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Suryadi Sangkala, menyoroti adanya ketidakselarasan alasan yang disampaikan pihak Pemkot Tarakan terkait pembongkaran lapak pedagang.

Menurutnya, alasan yang muncul di lapangan terkesan simpang siur, mulai dari alasan estetika lingkungan hingga kesiapan menghadapi event kebudayaan Iraw Tengkayu.

“Saya catat ada dua alasan yang berbeda. Ada yang menyebut karena tampak kumuh, ada juga dari Satpol PP karena mendesaknya event Iraw, terutama terkait penataan lahan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Suryadi.

​Suryadi menekankan agar Pemkot Tarakan memberikan kepastian bagi para pedagang agar tidak muncul skenario pembongkaran berulang yang merugikan masyarakat. Menurutnya, perlu ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dan pedagang.​

“Kalau alasannya hanya karena event Iraw dan lahan parkir, artinya ini kan sementara. Jangan sampai setelah Iraw pedagang bangun lagi, nanti mau ada event dibongkar lagi. Kita harus mendudukkan alasan ini dengan jelas. Perlu ada MoU agar pedagang tahu kapan harus membongkar lapaknya saat ada event besar, dan kapan bisa kembali berjualan di hari-hari biasa,” tegasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan, Ilyas, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi serta petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari Dinas Pariwisata agar tata ruang di kawasan Pantai Amal tidak menimbulkan persoalan berulang.

“Kondisi di lapangan memang sudah berubah. Dinas Pariwisata harus membuat regulasi dan aturan main yang jelas. Bagaimana penataannya saat ada event Iraw, bagaimana situasi di hari-hari biasa, mana kawasan parkir, kawasan seni, hingga lokasi tempat jualan. Semua harus masuk dalam program dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Ilyas.

​Ia juga menambahkan bahwa langkah penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP harus berpatokan pada aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) yang matang.

“Satpol PP itu bekerja menegakkan Perda berdasarkan juknis yang ada. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan mulai dari kelurahan hingga kecamatan harus paham aturan turunan ini. Jangan sampai masyarakat sudah membangun, lalu ditertibkan lagi. Aturan main di lapangan harus jelas agar ada kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.

​RDPU ini diharapkan dapat melahirkan solusi konkret yang menyeimbangkan antara penataan kawasan wisata Pantai Amal serta kelangsungan ekonomi para pedagang setempat.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineIlyasKomisi ILapakPantai AmalPemkot TarakanSuryadi Sangkala

Berita Lainnya

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Next Post

Searah Capai Tonggak Konstruksi FPSO North Hub, Tandai Dimulainya Pembangunan Fasilitas Gas Laut Dalam

Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Apung

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

7 September 2026 13:36
Komisi VII DPR RI Minta Status Lahan Kawasan Industri Dipastikan Clear and Clean

Komisi VII DPR RI Minta Status Lahan Kawasan Industri Dipastikan Clear and Clean

7 September 2026 13:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP