TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tarakan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) langsung bergerak cepat pasca dibentuk.
Pada Rabu (19/8/2026), Pansus menggelar rapat perdana bersama tim pembahas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Wakil Ketua Pansus Raperda SOTK DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, menjelaskan rapat perdana tersebut beragenda penyamaan persepsi serta penyusunan jadwal dan tahapan pembahasan Raperda SOTK.
”Setelah dirapat-paripurnakan, DPRD telah melaksanakan rapat gabungan untuk membentuk Pansus pembahas Raperda. Ketua Pansus dipercayakan kepada Pak Saparudin dan saya sebagai Wakil Ketua,” ujar Harjo Solaika seusai rapat.
Harjo menambahkan, rapat penyamaan persepsi tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Bagian Hukum serta Bagian Organisasi Pemkot Tarakan.
Rapat kerja tahap pertama guna membahas isi Raperda pun dijadwalkan mulai berjalan pada Kamis besok.
Pansus menargetkan pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dapat dirampungkan secepat mungkin dan harus tuntas pada tahun ini.
Hal ini menjadi krusial karena regulasi SOTK yang baru tersebut nantinya akan dijadikan acuan dan dasar dalam pembahasan Anggaran Murni Tahun 2027.
”Kita upayakan secepat mungkinlah harus diselesaikan. Tahun ini harus selesai semua, karena akan digunakan untuk pembahasan anggaran murni 2027,” tegas Harjo.
Mengenai substansi dan arah dari penetapan Raperda SOTK ini, Harjo menilai penataan ulang perangkat daerah menjadi salah satu solusi konkret dalam menghadapi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi daerah.
“Kami berharap lahirnya Perda SOTK ini mampu menjawab tantangan efisiensi anggaran yang tengah dihadapi tidak hanya oleh Pemerintah Kota Tarakan, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia. Saya menilai ini salah satu solusi,” ungkapnya.
Kendati fokus pada perampingan struktur organisasi, Politisi PAN itu memastikan perampingan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DPRD akan terus mendorong Pemkot Tarakan agar fungsi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
”Perampingan ini tidak akan mengganggu pelayanan. Pelayanan akan tetap menjadi prioritas utama. Ini hanya perampingan struktur, tapi yang kita kedepankan adalah mendorong pemerintah untuk tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post