Dokumen Wakaf Hilang? Ini Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
JAKARTA, Fokusborneo.com - Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan ...
Read moreDetailsJAKARTA, Fokusborneo.com - Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan ...
Read moreDetailsJAKARTA, Fokusborneo.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota ...
Read moreDetailsBALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Upaya percepatan legalisasi dan pengamanan aset tanah wakaf terus diperkuat melalui sinergi lintas kementerian. Kantor Pertanahan Kota ...
Read moreDetailsJAKARTA, Fokusborneo.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah ...
Read moreDetailsDi Indonesia, terdapat tujuh jenis sertipikat tanah yang umum dikenal masyarakat. Setiap sertipikat menunjukkan jenis hak atas tanah yang berbeda. ...
Read moreDetails
© 2025 PT KITA MEDIA GROUP