• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

by Redaksi
9 Oktober 2025 13:36
in Kriminal
A A
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses tahap dua rampung, tersangka tambang ilegal PT PMJ ditahan di Lapas Tarakan. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Perkara hukum terkait dugaan penambangan batu bara ilegal memasuki babak baru.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka, Juliet Kristianto Liu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Rabu (8/10/25).

Baca Juga

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

Proses pelimpahan tahap dua ini menandai kesiapan Kejaksaan untuk segera membawa kasus ini ke meja hijau.

​Juliet Liu, yang menjabat Komisaris Utama PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), diyakini sebagai otak di balik operasi penambangan liar yang terjadi di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

Aktivitas ilegal ini disinyalir telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif mulai dari pencemaran sungai, penggundulan hutan (deforestasi), hingga potensi longsor likuefaksi dengan taksiran kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

​​Setelah serah terima di Kejari Bulungan, Juliet Liu tidak ditahan di Bulungan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Sugandi, membeberkan alasan penahanan tersangka dialihkan ke luar wilayah Bulungan.

​”Tersangka saat ini ditahan di Lapas Tarakan. Ini karena di Bulungan sendiri tidak ada fasilitas Lembaga Pemasyarakatan. Dengan rampungnya proses tahap dua, kini jaksa penuntut umum yang bertanggung jawab penuh atas penahanan yang bersangkutan,” ujarnya.

​Andi menambahkan, pelimpahan tahap dua sengaja dilaksanakan di Kejari Bulungan untuk menyesuaikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, tempat persidangan akan digelar.

“Keputusan dilakukan di Kejari Bulungan diambil berdasarkan asas kesetaraan, mengingat PN Tanjung Selor menjadi lokasi persidangan,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mitra Bara Jaya (MBJ) ke Mabes Polri pada tahun 2023, yang menuding PT PMJ telah menyerobot lahan tambang berizin.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa PMJ, yang didirikan pada tahun 1985, beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang resmi.

​Setelah suaminya, Kristianto Kandi Saputro, meninggal dunia di tahun 2023, Juliet diduga mengambil alih kendali dan memerintahkan kelanjutan aktivitas ilegal tersebut.

Laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun memperkuat temuan adanya kerusakan ekosistem serius.

​Juliet sempat melarikan diri ke luar negeri pada tahun 2024 dan menjadi buronan yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2025.

​​Pasca pelimpahan ini, tim Jaksa akan segera menyusun langkah hukum berikutnya. Andi Sugandi memaparkan bahwa fokus utama tim adalah menyusun dakwaan.

​”Tim Jaksa akan segera merampungkan surat dakwaan untuk mendalami peran Juliet dalam aktivitas penambangan ilegal ini,” kata Andi.

Ia memastikan bahwa dakwaan akan berfokus pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan menyoroti posisi Juliet sebagai pengambil keputusan di PMJ.

​Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Kaltara, dan Kejari Bulungan.

JPU memiliki tenggat waktu maksimal 20 hari untuk melimpahkan perkara ini ke PN Tanjung Selor, dengan opsi perpanjangan penahanan jika diperlukan.

​Sebagai informasi, sebelumnya PN Tanjung Selor telah memvonis PT PMJ sebagai korporasi bersalah pada 28 Juli 2025, dengan menjatuhkan hukuman denda senilai Rp 85 miliar serta kewajiban untuk melaksanakan reklamasi lingkungan.(**)

Tags: Andi SugandiBareskrimBatu baraDittipidterHeadlineKejari BulunganKejati KaltaraLapas TarakanPT Pipit Mutiara JayaPT PMJ

Berita Lainnya

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Next Post

Diskominfo Tana Tidung Bersama BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Wujudkan Satu Data Indonesia di Daerah

Seluruh Kepala OPD Pemkab Bulungan Ikuti Uji Kompetensi, Potensi Mutasi Dibuka

Turnamen Futsal Porkab 2 Bulungan Berjalan Aman 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP