• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

by Redaksi
09/10/2025
in Kriminal
A A
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses tahap dua rampung, tersangka tambang ilegal PT PMJ ditahan di Lapas Tarakan. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Perkara hukum terkait dugaan penambangan batu bara ilegal memasuki babak baru.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka, Juliet Kristianto Liu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Rabu (8/10/25).

Baca Juga

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

Proses pelimpahan tahap dua ini menandai kesiapan Kejaksaan untuk segera membawa kasus ini ke meja hijau.

​Juliet Liu, yang menjabat Komisaris Utama PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), diyakini sebagai otak di balik operasi penambangan liar yang terjadi di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

Aktivitas ilegal ini disinyalir telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif mulai dari pencemaran sungai, penggundulan hutan (deforestasi), hingga potensi longsor likuefaksi dengan taksiran kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

​​Setelah serah terima di Kejari Bulungan, Juliet Liu tidak ditahan di Bulungan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Sugandi, membeberkan alasan penahanan tersangka dialihkan ke luar wilayah Bulungan.

​”Tersangka saat ini ditahan di Lapas Tarakan. Ini karena di Bulungan sendiri tidak ada fasilitas Lembaga Pemasyarakatan. Dengan rampungnya proses tahap dua, kini jaksa penuntut umum yang bertanggung jawab penuh atas penahanan yang bersangkutan,” ujarnya.

​Andi menambahkan, pelimpahan tahap dua sengaja dilaksanakan di Kejari Bulungan untuk menyesuaikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, tempat persidangan akan digelar.

“Keputusan dilakukan di Kejari Bulungan diambil berdasarkan asas kesetaraan, mengingat PN Tanjung Selor menjadi lokasi persidangan,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mitra Bara Jaya (MBJ) ke Mabes Polri pada tahun 2023, yang menuding PT PMJ telah menyerobot lahan tambang berizin.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa PMJ, yang didirikan pada tahun 1985, beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang resmi.

​Setelah suaminya, Kristianto Kandi Saputro, meninggal dunia di tahun 2023, Juliet diduga mengambil alih kendali dan memerintahkan kelanjutan aktivitas ilegal tersebut.

Laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun memperkuat temuan adanya kerusakan ekosistem serius.

​Juliet sempat melarikan diri ke luar negeri pada tahun 2024 dan menjadi buronan yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2025.

​​Pasca pelimpahan ini, tim Jaksa akan segera menyusun langkah hukum berikutnya. Andi Sugandi memaparkan bahwa fokus utama tim adalah menyusun dakwaan.

​”Tim Jaksa akan segera merampungkan surat dakwaan untuk mendalami peran Juliet dalam aktivitas penambangan ilegal ini,” kata Andi.

Ia memastikan bahwa dakwaan akan berfokus pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan menyoroti posisi Juliet sebagai pengambil keputusan di PMJ.

​Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Kaltara, dan Kejari Bulungan.

JPU memiliki tenggat waktu maksimal 20 hari untuk melimpahkan perkara ini ke PN Tanjung Selor, dengan opsi perpanjangan penahanan jika diperlukan.

​Sebagai informasi, sebelumnya PN Tanjung Selor telah memvonis PT PMJ sebagai korporasi bersalah pada 28 Juli 2025, dengan menjatuhkan hukuman denda senilai Rp 85 miliar serta kewajiban untuk melaksanakan reklamasi lingkungan.(**)

Tags: Andi SugandiBareskrimBatu baraDittipidterHeadlineKejari BulunganKejati KaltaraLapas TarakanPT Pipit Mutiara JayaPT PMJ

Berita Lainnya

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Daerah

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

15 September 2026 12:11
Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Next Post

Diskominfo Tana Tidung Bersama BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Wujudkan Satu Data Indonesia di Daerah

Seluruh Kepala OPD Pemkab Bulungan Ikuti Uji Kompetensi, Potensi Mutasi Dibuka

Turnamen Futsal Porkab 2 Bulungan Berjalan Aman 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

26 September 2026 18:48
Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

26 September 2026 13:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP