TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan tajam.
DPRD Kaltara secara terbuka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melakukan evaluasi dan pembenahan mendasar agar keterlambatan pengesahan APBD yang menjadi ‘tradisi’ tahunan tidak terulang kembali.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, Hamka, menyuarakan urgensi percepatan ini. Menurutnya, berlarut-larutnya pengesahan APBD sangat merugikan masyarakat karena menghambat pelaksanaan program pembangunan tepat waktu.
”Ini bukan hanya soal teknis, tapi komitmen. Kita harus memastikan program bisa berjalan efektif sejak 1 Januari. Jika perencanaan terus tertunda hingga mendekati akhir tahun, serapan anggaran pasti akan terganggu,” ujar Hamka dengan nada tegas.
Selain masalah waktu, Hamka juga menyinggung penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia menekankan sistem yang canggih sekalipun tidak akan banyak membantu jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum siap.
”SIPD itu hanyalah instrumen. Percuma sistemnya modern kalau OPD-OPD kita masih bersantai dan belum memiliki data perencanaan yang matang sebelum mulai input. Sistem tidak akan berjalan sendiri,” kritiknya.
Hamka memaparkan persoalan keterlambatan pengesahan APBD di Kaltara disebabkan oleh banyak faktor yang saling terkait, dan ini terus berulang.
Faktor-faktor tersebut meliputi adanya tarik-menarik kepentingan yang alot antara pihak eksekutif dan legislatif. Proses birokrasi yang dinilai tidak efisien dan memakan waktu. Minimnya sumber daya manusia yang benar-benar kompeten dalam merumuskan perencanaan anggaran yang komprehensif.
”Semua akar masalah ini harus dibereskan. Jika tidak ada perubahan signifikan, maka kita akan menghadapi drama pengesahan APBD yang sama setiap tahunnya,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post