• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

by Redaksi
1 Desember 2025 16:20
in Parlemen, Politik
A A
19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merampungkan program legislasi daerah untuk tahun 2026.

Dalam rapat koordinasi bersama Biro Hukum, Senin (1/12/25), Bapemperda menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam daftar Program Legeslasi Daerah (Prolegda) prioritas penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

​Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian, mengonfirmasi keputusan tersebut, menekankan langkah ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan dan penataan regulasi di provinsi termuda Indonesia ini.

​”Berdasarkan rapat antara Bapemperda dan Biro Hukum, kita sepakati untuk tahun 2026, ada 19 Perda yang akan ditetapkan. Dari 19 Perda itu, 3 merupakan Perda kumulatif terbuka, dan sisanya sebanyak 16 merupakan Perda yang diusulkan baik dari prakarsa Pemerintah maupun dari inisiatif DPRD,” jelas Dino Andrian.

​​Sebagian dari Raperda yang diusulkan untuk 2026, merupakan pekerjaan rumah (PR) yang tertunda dari Program Pembentukan Perda (Perkum Perda) tahun 2025. Keterlambatan ini mayoritas disebabkan oleh proses fasilitasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

​Salah satu regulasi yang mendesak dan terus mengalami penundaan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Dino, Raperda RTRW ini sangat penting, namun penyelesaiannya masih terganjal.

​”Salah satunya Perda tentang RTRW yang sampai hari ini masih menunggu jadwal rapat lintas sektor dari Kementerian. Ini kan regulasi yang sangat vital untuk arah pembangunan daerah,” katanya.

​Selain RTRW, beberapa Raperda lain yang telah selesai di tingkat Panitia Khusus (Pansus) daerah namun masih menanti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dimasukkan kembali dalam daftar prioritas 2026, antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Raperda tentang Wilayah Perbatasan dan Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal.

​Politisi Hanura itu menegaskan proses di tingkat daerah sudah tuntas. “Di tingkat daerah ini sudah selesai, tingkat Pansus itu sudah clear semua. Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah selesai fasilitasi, kita bahas kembali di biro hukum, dan jika kita sepakat dengan hasil fasilitasi itu, ya langsung Rapat Paripurna pengambilan keputusan,” urainya.

Dari daftar usulan baru, Bapemperda memberikan penekanan khusus pada Raperda yang berkaitan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Regulasi baru yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

​Pengusulan Raperda ini merupakan respons strategis daerah terhadap program nasional yang berfokus pada pemberdayaan koperasi.

Menurut Dino Andrian, memasukkan ide besar soal koperasi ke dalam bentuk Perda adalah langkah konkret untuk menunjang program tersebut.

​”Ini bagian dari upaya kita merespon program nasional berkaitan dengan pemberdayaan koperasi. Oleh karena itu, kita coba lindungi kepentingan nasional itu dalam membuat sebuah regulasi yang mudah-mudahan bisa menunjang dari program nasional tersebut,” jelasnya.

​Dino Andrian lebih lanjut memaparkan filosofi di balik urgensi Perda Koperasi dan UMKM ini. Ia melihat koperasi sebagai instrumen yang dapat menguatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi antitesis bagi praktik monopoli ekonomi yang kian marak.

​”Kalau kita lihat hari ini, kekuatan ekonomi itu cenderung bersifat liberal, maka dia lebih sering berputar di kelompok-kelompok tertentu saja, misalkan di kelompok-kelompok pemilik modal besar. Nah, kalau koperasi bisa berjalan dengan baik, nafasnya adalah kebersamaan, dan tujuannya adalah kesejahteraan seluruh anggota,” ujarnya.

​Ia berharap, melalui Perda ini, akan terjadi distribusi kekuatan ekonomi yang adil dan merata, sejalan dengan cita-cita pemerintah pusat.

​”Ini juga yang selalu didengungkan oleh pemerintah pusat, sehingga kekayaan kita sebagai sebuah bangsa itu tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Itu harapan kita,” tutupnya.

​Dengan penetapan 19 Raperda ini, DPRD Kaltara menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan regulasi yang sifatnya mendasar, utamanya yang berkaitan dengan penataan wilayah dan penguatan fondasi ekonomi kerakyatan provinsi di perbatasan.(*/mt)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePeraturan daerahPerdaProlegdaRaperda

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

5 Mei 2026 09:10
Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi
Parlemen

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

5 Mei 2026 08:57
DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri
Parlemen

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

4 Mei 2026 20:29
Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 
Parlemen

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

4 Mei 2026 14:51
Transformasi Guru BK di Balikpapan: Dari “Polisi Sekolah” Menjadi Garda Kesehatan Mental Siswa
Parlemen

Transformasi Guru BK di Balikpapan: Dari “Polisi Sekolah” Menjadi Garda Kesehatan Mental Siswa

4 Mei 2026 08:33
Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI
Parlemen

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22
Next Post
IKN Dorong Sport Tourism Lewat Amazing Nusantara Run bersama Bank Indonesia

IKN Dorong Sport Tourism Lewat Amazing Nusantara Run bersama Bank Indonesia

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

IKN Tanam 500 Pohon pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

IKN Tanam 500 Pohon pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

5 Mei 2026 21:34

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP