TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menabuh genderang perang terhadap penyebaran HIV/AIDS dan perilaku sosial menyimpang di kalangan pelajar.
Dalam pertemuan krusial yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Tarakan, Senin (9/2/26).
legislatif mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera mematenkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tameng hukum bagi generasi muda.
Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir serta jajaran Komisi IV DPRD Kaltara, termasuk Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, Anggota Komisi IV Dino Andrian, Muhammad Hatta, Vamelia, Listiani, dan Anggota Komisi I, Ladullah. Hadir juga mewakili Pemprov Kaltara, Asisten I, dan kepala dinas serta rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, memberikan peringatan keras mengenai kondisi lapangan yang kian mengkhawatirkan. Ia mengibaratkan penyebaran kasus HIV/AIDS yang dipicu perilaku menyimpang di sekolah menyerupai wabah dalam film fiksi ilmiah.
”Ini kayak mohon maaf ya, kalau ibarat film itu kayak ‘Zombie’. Korban jadi pelaku, dan itu penyebarannya saya pikir sangat cepat,” ujar Syamsuddin.
Ia memaparkan data yang muncul saat ini hanyalah fenomena gunung es. Berdasarkan penelusuran lapangan, hampir di setiap sekolah kini ditemukan indikasi siswa yang terjebak dalam lingkaran LGBT, baik laki-laki suka laki-laki (LSL) maupun kelompok perempuan.
Menurutnya, kelompok-kelompok ini sudah tidak lagi malu-malu menunjukkan eksistensinya melalui grup-grup di media sosial.
“Dulu mungkin mereka canggung, sekarang sudah sangat vulgar. Ada grup-grup di wilayah Bulungan hingga Tanjung Selor yang secara terang-terangan mengajak orang bergabung. Kalau bukan kita yang membentengi anak-anak kita sekarang, siapa lagi?” tambahnya.
DPRD menilai selama ini pihak sekolah hanya bisa memberikan imbauan yang sifatnya administratif dan tidak memiliki daya tekan. Dengan adanya Pergub, instansi seperti Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, hingga para psikolog memiliki legal standing atau dasar hukum yang kuat untuk masuk dan melakukan intervensi langsung ke sekolah-sekolah maupun masyarakat umum.
”Langkah konkret ini kita harapkan lewat Pergub. Kita butuh regulasi yang sifatnya preventif. Semakin cepat regulasi ini ada, semakin baik. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam membenahi Kaltara,” tegas Syamsuddin.
Menanggapi urgensi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltara, Datu Iqro, mengakui tren HIV/AIDS di Kaltara memang tengah meningkat. Ia memastikan pemerintah akan segera membentuk tim khusus untuk menyusun draf Pergub tersebut.
Guna mempercepat proses, Pemprov berencana melakukan studi komparatif ke daerah yang sudah memiliki regulasi serupa yang dinilai berhasil.
“Kita tidak perlu mulai dari nol. Jawa Timur atau daerah lain sudah memiliki Pergub tentang HIV/AIDS yang cukup baik. Kita akan contoh dan sesuaikan dengan kondisi serta situasi lokal di Kalimantan Utara,” kata Datu Iqro.
Ia menambahkan penyusunan ini akan bersifat lintas sektoral, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyasar sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, hingga Dinas Sosial untuk penanganan korban.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, turut membenarkan deteksi kasus saat ini gencar dilakukan melalui fasilitas kesehatan.
Menurutnya, banyak penderita baru terdeteksi ketika mereka memeriksakan penyakit oportunistik seperti TBC.
”Kami sepakat bahwa regulasi ini sangat mendesak. Dinkes sebagai pemrakarsa akan segera menyampaikan drafnya ke Biro Hukum agar bisa segera kita bahas bersama DPRD,” tutur Usman.
Diakhir pertemuan, seluruh elemen di Kaltara, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki kesamaan persepsi dalam melihat isu ini sebagai ancaman moral dan kesehatan publik.
DPRD menekankan mereka tidak ingin terjebak dalam perdebatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering dijadikan tameng oleh kelompok tertentu untuk membiarkan perilaku menyimpang.
”Syukurnya kita semua di Kaltara satu persepsi. Ini adalah penyakit sosial dan medis yang harus dikurangi atau dihilangkan. Kita ingin meminimalkan dampaknya agar tidak semakin meluas,” tutup Syamsuddin Arfah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi Kaltara dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak dan kesehatan masyarakat yang lebih progresif dan berani.(*/mt)















Discussion about this post