TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltara.
Meski sempat menjadi sorotan publik terkait pinjaman dana operasional, ia menegaskan bahwa dana umat tetap aman dan terus bekerja untuk kesejahteraan mustahik.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Zakat adalah ibadah dan amanah suci yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Namun, saya ingin menyampaikan bahwa persoalan yang muncul bukanlah penyelewengan, melainkan tantangan birokrasi yang sedang kami selesaikan bersama,” ujar Syamsuddin Arfah.
Menurutnya, sejak 2022 BAZNAS Kaltara memang menggunakan dana internal sebagai pinjaman talangan operasional dan gaji komisioner sekitar Rp 1,8 miliar karena Peraturan Gubernur tentang pendanaan operasional dari APBD belum rampung. Situasi ini muncul akibat keterlambatan regulasi, bukan karena kurangnya komitmen.
“Komisi IV DPRD Kaltara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat secara serius. Kami mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan Pergub tersebut. Yang terpenting, BAZNAS telah berkomitmen mengembalikan seluruh dana pinjaman secara utuh setelah anggaran resmi tersedia. Kami di DPRD akan mengawasi proses ini secara ketat,” tegasnya.
Syamsuddin Arfah menambahkan, selama masa kendala tersebut, program-program BAZNAS Kaltara tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Berbagai bantuan untuk mustahik, pemberdayaan UMKM, rumah layak huni, dan program kesejahteraan lainnya terus disalurkan.
“Jangan biarkan isu administratif ini mengurangi kepercayaan kita terhadap lembaga zakat. BAZNAS Kaltara telah membantu ribuan mustahik di seluruh Kaltara. Dana zakat yang disalurkan masyarakat tetap sampai kepada yang berhak, dan kami pastikan akuntabilitasnya semakin baik ke depan,” katanya.
Komisi IV akan terus mendorong transparansi penuh, publikasi laporan keuangan secara berkala, dan audit yang lebih ketat. Komisi IV DPRD Kaltara akan terus menindaklanjuti hasil RDP dengan audiensi lanjutan bersama Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam waktu dekat, demi solusi pendanaan BAZNAS yang lebih berkelanjutan.
“Mari kita jaga kepercayaan ini bersama. Salurkan zakat Anda melalui BAZNAS Kaltara dengan tenang. Dana umat akan terus berkah dan bermanfaat untuk sesama, sementara DPRD Kaltara berdiri sebagai pengawas yang tegas agar amanah umat terlaksana dengan baik,” pungkas Syamsuddin Arfah. (*)













Discussion about this post