BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ir. Tensa Nurdiyani, S.T., M.H., IPU., mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada Kamis (18/06/2026). Kunjungan ini dilakukan usai rangkaian kegiatan bersama Komisi II DPR RI di Kalimantan Timur.
Kehadiran Sekretaris Ditjen PPTR ATR/BPN disambut oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Mohamad Ikhsan, S.H., M.H., CPM., CCLA., CPLC., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dan dimanfaatkan sebagai forum evaluasi serta diskusi pelaksanaan tugas di bidang pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan.
Dalam arahannya, Tensa Nurdiyani menyoroti perkembangan penanganan sengketa dan perkara pertanahan yang saat ini ditangani oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Pembahasan mencakup jumlah berkas perkara yang sedang berjalan, progres penyelesaian, capaian realisasi kegiatan, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penanganan di lapangan.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian setiap kasus dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*/KANTAHBPN)















Discussion about this post