BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sumarto, S.H., M.Eng., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada Kamis (18/06/2026). Kunjungan ini dilaksanakan usai rangkaian kegiatan bersama Komisi II DPR RI di Kalimantan Timur.
Kedatangan Sumarto disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ahmad Syafruddin, S.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dengan agenda pembahasan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan peninjauan terhadap kesiapan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.
Sumarto juga mencermati berbagai aspek penanganan sengketa yang berjalan di daerah, mulai dari pengelolaan pengaduan masyarakat, progres penyelesaian berkas perkara, pelaksanaan mediasi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penanganan sengketa agar setiap kasus dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis Kementerian ATR/BPN dalam memastikan pelaksanaan penanganan sengketa dan konflik pertanahan di daerah berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/KANTAHBPN)















Discussion about this post