• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

5 Kilogram Sabu-Sabu Milik Oknum Tenaga Kontrak Satpol PP Bulungan Dimusnahkan

by Redaksi
23 Desember 2021 13:31
in Fokus, Kriminal
A A
0

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5 Kilogram. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke dalam kloset, Kamis (23/12/2021).

“Bismillah kita musnahkan racun dunia (Narkoba),” ujar Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara saat melarutkan sabu kedalam ember air.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi ‘The Power of Emak-Emak, Ini yang Disampaikan 

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Ikut Panen Raya Jagung Serentak Tahap III

Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP

Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 lalu di Kabupaten Bulungan.

Selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, BNNP Kaltara juga mengamankan seorang pelaku atas nama (inisial) SR (32) salah satu oknum tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Bulungan.

“Ini adalah yang kedua kalinya, pelaku sempat meloloskan narkoba pada tahun 2019 dengan upah Rp 8 Juta, hanya barang bukti sempat lolos tidak terlalu besar, nah karena 2019 sempat lolos pelaku mencba yang kedua kali dengan barang bukti lebih besar,” ungkapnya.

BNNP bersyukur upaya penyelendupan narkoba yang kedua oleh pelaku SR ini berhasil digagalkan dan menangkap pelaku serta barang bukti seberat 5 kilogram.

Dari keterangan sementara, narkoba tersebut akan diedarkan di Kabupaten Bulungan, dan diduga karena ini menjelang Naratu (Natal dan Tahun Baru) sepertinya akan digunakan untuk menyabut Nataru.

“Modusnya ini hampir selalu sama dilakukan para pengedera sistemnya putus, jadi antara penerima dan pemberi tidak saling kenal, dan pertemuanya ditempat yang sulit dipantau seperti di tengah laut, di tambak. Nah pelaku ini pertemuanya di laut menggunakan perahu ketinting,” tuturnya.

Kemudian, antara pemberi dan penerima tidak saling kenal dan sarana komunikasi yang digunakan saat ini masih dilakukan pelacakan. Diduga para pelaku ini sudah ada sandi saat ditangkap oleh aparat komunikasi selalu terputus dan barnag bukti hilang.

“Sepertinya mereka sudah tahu bagaimana cara mengindar, terutama bandar bandar besar. Dana mereka tidak saling kenal, dan ini tantangan bagi kita untuk menangkap bandar diatasnya,” katanya.

Jenderal Bintang Satu ini menambahkan, jika pelaku berhasil meloloskan 5 kilogram sabu tersebut kemungkinan akan ada lagi upaya meloloskan narkoba dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) junto 132 ayat (1) subsider 112 Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun serta dapat diberatkan dengan pidana hukuman seumur hidup. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraborneoFBKalimantanKaltaranarkobaNarkotikasabu 5 kilogram
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi ‘The Power of Emak-Emak, Ini yang Disampaikan 
Fokus

Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi ‘The Power of Emak-Emak, Ini yang Disampaikan 

29 September 2025 09:36
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Ikut Panen Raya Jagung Serentak Tahap III
Fokus

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Ikut Panen Raya Jagung Serentak Tahap III

27 September 2025 15:45
Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP
Kriminal

Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP

26 September 2025 13:17
Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau
Kriminal

Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau

26 September 2025 10:38
Fokus

Rumah Dinas Dinkes Bulungan Disiapkan untuk Keluarga Pasien RSD

26 September 2025 08:01
Pertikaian di Dalam Sel Lapas Tarakan Berujung Maut, Korban Alami Luka Tusuk
Kriminal

Pertikaian di Dalam Sel Lapas Tarakan Berujung Maut, Korban Alami Luka Tusuk

25 September 2025 12:39
Next Post
Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Jelang Operasi Lilin, Gubernur: Bahu Membahu Cegah Varian Omicron

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP