• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Didukung Masyarakat Gugat PT 20 Persen, Pengamat: PKS Selamatkan Indonesia dari Perpecahan

by Redaksi
29/07/2022
in Politik
A A
Didukung Masyarakat Gugat PT 20 Persen, Pengamat: PKS Selamatkan Indonesia dari Perpecahan

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto : Ist.

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menjalani sidang perdana uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.

Sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (26/7/22) lalu tersebut, diagendakan untuk pemeriksaan pendahluan atas permohonan uji materi.

Baca Juga

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan

Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks

PKS mengajukan permohonan kepada MK untuk memutus PT yang proporsional di kisaran angka 7 hingga 9 persen. Setelah itu, angka pasti ambang batasnya akan ditentukan oleh pembentuk undang-undang yang dalam hal ini adalah DPR dan pemerintah.

Langkah PKS tersebut diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago.

Menurutnya, perjuangan PKS untuk mencapai target ambang batas tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan Indonesia dari perpecahan, adu domba dan politik identitas. Dengan calon presiden lebih dari dua, kecil kemungkinan akan terjadi polarisasi sehingga tidak ada lagi politik yang membenturkan antara Islam dan nasionalisme.

“Menurut saya ini adalah cara PKS menyelamatkan Indonesia dari keterbelahan. Kalau MK masih ngotot 20 persen, maka MK harus bertanggung-jawab secara moral kalau besok masyarakat terbelah karena hanya dua capres lagi. (Kalau ini terjadi) menjahit persatuan itu susah. Kita tidak punya menu varian lain dalam memilih capres,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/7/22).

Pangi menambahkan, apa yang diperjuangkan PKS adalah agar kandidat capres tidak terkunci oleh kepentingan oligarki. Dengan PT 7 persen, katanya, akan muncul lebih dari tiga kandidat sehingga banyak menawarkan varian capres buat anak-anak milenial.

“Kalau hanya 20 persen, paling maksimal hanya 3 poros saja. Ambang batas sebesar ini merupakan agenda oligarki yang membunuh aspirasi rakyat. Kepentingannya adalah kepentingan pemilik modal, mau pilihan satu atau dua, ini adalah selera mereka, bukan selera masyarakat. Dan publik hanya dilibatkan pada saat pemilihannya saja,” ujarnya.

Pengamat politik tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PKS ini adalah melawan agenda oligarki.

“Presidential threshold ini rohnya adalah melawan oligarki yang ingin mengatur capres hanya 2 atau 3 saja. Partai papan tengah kesulitan mengajukan capres karena dikunci ambang batas 20 persen. Kenapa hanya PKS yang mengajukan judicial review ini, karena legal standing partai politik itu kuat. Partai-partai lain yang tidak mengajukan gugatan ini tidak ada bedanya sama ormas. Ini adalah gejala yang paling memalukan sekaligus lucu karena aneh ada parpol yang lolos parlemen tapi tidak bisa mengajukan kandidat,” ungkapnya.

Di ranah media sosial, tagar#DukungPKSGugatPT20 menjadi trending topic saat sedang berlangsungnya sidang perdana.

Beberapa social influencer turut meramaikan tagar ini dan memberikan dukungan melalui postingan mereka masing-masing dengan jangkauan lebih dari 1,3 juta warganet.

PKS mengajukan angka 7 – 9 persen untuk ambang batas pengajuan calon presiden berdasarkan kajian ilmiah yang merujuk pada teori effective number of parliamentary parties (ENPP).

Angka tersebut memberikan kesempatan hadirnya calon presiden dan wakil presiden yang beragam sehingga tidak terjadi polarisasi atau keterbelajan masyarakat akibat kontestasi pilpres hanya diikuti oleh 2 kandidat saja.(**)

Tags: DPD PKS Kota TarakanDPP PKSDpw PKS KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKPKSpresidential thresholdPT 20 Persen

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi
Parlemen

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

10 September 2026 12:25
DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

9 September 2026 11:14
DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan
Parlemen

DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan

9 September 2026 10:22
Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks
Politik

Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks

9 September 2026 10:13
DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur
Parlemen

DPRD Tarakan Kawal Penyesuaian Tarif Ojol dan Minta Aplikator Taati SK Gubernur

9 September 2026 08:58
Misi Dagang Jadi Kunci, DPRD Genjot Potensi Walet dan Rumput Laut Kaltara
Ekonomi

Misi Dagang Jadi Kunci, DPRD Genjot Potensi Walet dan Rumput Laut Kaltara

8 September 2026 15:18
Next Post

Gubernur Zainal Pesan, KBST Amanah Jalankan Tugas

Bawa Sabu 2 Kilogram, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Bulungan

Wisata Baru di Tarakan, Wahana Persemaian Indah Resmi Dibuka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment Hotel Atia New Tarakan

10 September 2026 20:31

Satgas Terpadu Intensifkan Pemadaman Karhutla di Deliniasi IKN, Zona Inti KIPP Jadi Prioritas

10 September 2026 20:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP