• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Didukung Masyarakat Gugat PT 20 Persen, Pengamat: PKS Selamatkan Indonesia dari Perpecahan

by Redaksi
29 Juli 2022 19:34
in Politik
A A
Didukung Masyarakat Gugat PT 20 Persen, Pengamat: PKS Selamatkan Indonesia dari Perpecahan

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto : Ist.

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menjalani sidang perdana uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.

Sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (26/7/22) lalu tersebut, diagendakan untuk pemeriksaan pendahluan atas permohonan uji materi.

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

PKS mengajukan permohonan kepada MK untuk memutus PT yang proporsional di kisaran angka 7 hingga 9 persen. Setelah itu, angka pasti ambang batasnya akan ditentukan oleh pembentuk undang-undang yang dalam hal ini adalah DPR dan pemerintah.

Langkah PKS tersebut diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago.

Menurutnya, perjuangan PKS untuk mencapai target ambang batas tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan Indonesia dari perpecahan, adu domba dan politik identitas. Dengan calon presiden lebih dari dua, kecil kemungkinan akan terjadi polarisasi sehingga tidak ada lagi politik yang membenturkan antara Islam dan nasionalisme.

“Menurut saya ini adalah cara PKS menyelamatkan Indonesia dari keterbelahan. Kalau MK masih ngotot 20 persen, maka MK harus bertanggung-jawab secara moral kalau besok masyarakat terbelah karena hanya dua capres lagi. (Kalau ini terjadi) menjahit persatuan itu susah. Kita tidak punya menu varian lain dalam memilih capres,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/7/22).

Pangi menambahkan, apa yang diperjuangkan PKS adalah agar kandidat capres tidak terkunci oleh kepentingan oligarki. Dengan PT 7 persen, katanya, akan muncul lebih dari tiga kandidat sehingga banyak menawarkan varian capres buat anak-anak milenial.

“Kalau hanya 20 persen, paling maksimal hanya 3 poros saja. Ambang batas sebesar ini merupakan agenda oligarki yang membunuh aspirasi rakyat. Kepentingannya adalah kepentingan pemilik modal, mau pilihan satu atau dua, ini adalah selera mereka, bukan selera masyarakat. Dan publik hanya dilibatkan pada saat pemilihannya saja,” ujarnya.

Pengamat politik tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PKS ini adalah melawan agenda oligarki.

“Presidential threshold ini rohnya adalah melawan oligarki yang ingin mengatur capres hanya 2 atau 3 saja. Partai papan tengah kesulitan mengajukan capres karena dikunci ambang batas 20 persen. Kenapa hanya PKS yang mengajukan judicial review ini, karena legal standing partai politik itu kuat. Partai-partai lain yang tidak mengajukan gugatan ini tidak ada bedanya sama ormas. Ini adalah gejala yang paling memalukan sekaligus lucu karena aneh ada parpol yang lolos parlemen tapi tidak bisa mengajukan kandidat,” ungkapnya.

Di ranah media sosial, tagar#DukungPKSGugatPT20 menjadi trending topic saat sedang berlangsungnya sidang perdana.

Beberapa social influencer turut meramaikan tagar ini dan memberikan dukungan melalui postingan mereka masing-masing dengan jangkauan lebih dari 1,3 juta warganet.

PKS mengajukan angka 7 – 9 persen untuk ambang batas pengajuan calon presiden berdasarkan kajian ilmiah yang merujuk pada teori effective number of parliamentary parties (ENPP).

Angka tersebut memberikan kesempatan hadirnya calon presiden dan wakil presiden yang beragam sehingga tidak terjadi polarisasi atau keterbelajan masyarakat akibat kontestasi pilpres hanya diikuti oleh 2 kandidat saja.(**)

Tags: DPD PKS Kota TarakanDPP PKSDpw PKS KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKPKSpresidential thresholdPT 20 Persen

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Gubernur Zainal Pesan, KBST Amanah Jalankan Tugas

Bawa Sabu 2 Kilogram, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Bulungan

Wisata Baru di Tarakan, Wahana Persemaian Indah Resmi Dibuka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Kodim 0914/TNT dan Warga Gotong Royong Seberangkan Material Besi

Personel Kodim 0914/TNT dan Warga Gotong Royong Seberangkan Material Besi

7 Juni 2026 12:35
Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

7 Juni 2026 12:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP