• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Mukhlis Ramlan Minta Polda Kaltara Tak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum

by Redaksi
29 April 2023 23:08
in Kriminal
A A
0

Muhklis Ramlan dan Rekan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus yang Menimpa Kliennya. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Pengacara Mukhlis Ramlan meminta jajaran Kepolisian khususnya Polda Kaltara tidak tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kaltara.

Mukhlis Ramlan mengungkapkan bahwa saat ini kliennya atas nama (inisial) AMI ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Dit Polairud Polda Kaltara dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terkait Pemberantasan dan Kerusakan Hutan.

Baca Juga

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

Tahap Akhir Penyidikan Bank Kaltimtara, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Ungkap Enam Kasus Narkoba, Polda Kaltim Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Amankan 10 Tersangka

BNNP Kaltara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Mukhlis Ramlan juga menilai dalam penetapan tersangka kliennya AMI prosesnya terlalu cepat dalam waktu satu hari, dari penangkapan, pemeriksaan, kemudian langsung tersangka.

Meski dinilai janggal, namun selaku pengacara Mukhlis Ramlan tetap menghormati proses hukum oleh Dit Polairud Kaltara dan akan mengambil langkah hukum berikutnya.

Selain itu, atas kejadian ini Mukhlis Ramlan sangat menyayangkan pihak kepolisian tidak melakukan tindakan yang sama dengan pelaku usaha yang sama dan masih beroperasi saat ini.

“Kita berharap betul kepada Kapolda dan temen-temen Polairud dalam kontek ini seluruh temen – temen Kepolisian untuk menerapkan equality before the law atau persamaan setiap warga negara di depan hukum, kalau seorang AMI diperlakukan seperti itu maka kita juga berharap pelaku usaha lainya ditangkap dan ditindak,” ungkap Muhklis Ramlan, Sabtu (29/4/2023).

Mukhlis Ramlan membeberkan fakta di lapangan khususnya di Tarakan ada hampir 10 pengusaha kayu dengan volume yang lebih besar dari Kliennya dan mirisnya ada tempat usaha yang sama serta lokasinya bersebelahan.

“Tolong temen-temen Polda melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan kepada klien kami, tangkap juga dan adili. Mirisnya ada bersebalahan dengan klien kami yang di police line dan beroperasi disana, dan bersebalahan aja tapi ini tidak ditindak,” bebernya.

Mukhlis menegaskan, setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum, kemudian setiap warga negara juga harus di jamin hak konstitusinya atau diperlakukan hukum secara fair.

“Jadi dimana tidak fairnya kami menganggap bahwa kenapa ada perlakuan kepada klien kami secara tidak adil begini, sementara yang lain masih beroperasi normal setiap hari, menguasai mengambil menjual kayu,” sambungnya.

Mukhlis mendorong pihak Polda Kaltara untuk menangkap semua pelaku usaha yang sama dengan kliennya yang masih beroperasi agar ada keadilan.

“Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Terkait dengan perijinan kliennya kliennya juga telah memiliki surat ijin, dan terkait dengan proses hukum ini pihaknya juga akan melakukan langkah hukum selanjutnya.

Mukhlis menambahkan kliennya ditangkap pada 26 April 2023 lalu, karena kondisinya sedang sakit saat ini kliennya diberikan kebijakan untuk di rawat di rumah sakit. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakayu ilegalMerantiPolda KaltaraSomelUlin
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar
Kriminal

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

22 Oktober 2025 16:52
Kriminal

Tahap Akhir Penyidikan Bank Kaltimtara, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

21 Oktober 2025 16:56
Kriminal

Ungkap Enam Kasus Narkoba, Polda Kaltim Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Amankan 10 Tersangka

16 Oktober 2025 19:11
Kriminal

BNNP Kaltara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

15 Oktober 2025 16:17
Kriminal

Polisi Musnahkan 42 Gram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga di Tarakan

14 Oktober 2025 16:13
Kriminal

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

14 Oktober 2025 07:51
Next Post

KTT Dikucur Rp 11,74 Miliar untuk Sarana Pendidikan

Upacara Hardiknas Bakal Dimeriahkan Parade Marching Band

Suriansyah Wakili Gubernur Hadiri Puncak Peringatan Otonomi Daerah XXVII di Makassar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

22 Oktober 2025 21:19

Lomba Inovasi Daerah 2025, Budaya Inovatif Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

22 Oktober 2025 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP