• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Polresta Bulungan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

by Redaksi
13/10/2023
in Daerah, Kriminal
A A

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Ruang Pelayanan Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Kamis (12/10).

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Terus Galakkan Pengungkapan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukumnya

TANJUNG SELOR – Sat Resnarkoba Polresta Bulungan kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Ruang Pelayanan Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Kamis (12/10).

Baca Juga

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

INVI Resmikan EV Mining di Tambang Kideco, Penghematan Biaya Diproyeksikan Capai 50 Persen

Dengan dipimpin secara langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Ipda Brian Daven K Gultom. Acara pemusnahan itu turut dihadiri dan disaksikan para perwakilan dari PN Tanjung Selor, Kejari Bulungan serta sejumlah personel Polresta Bulungan dan awak media.

Tampak, guna memastikan BB tersebut benar sabu – sabu. Sebelum dilaksanakannya pemusnahan. Dilakukan Test Kit secara acak dari Barang Bukti Narkotika tersebut. Dan hasil dipastikan positif Narkotika. Pemusnahan dengan cara dilarutkan ke dalam air digelar.

Dijelaskan Ipda Brian Daven K Gultom, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan Tersangka SY dan IA dengan berat kotor 14,11 (empat belas koma sebelas) gram.

Hal itu merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberantas kasus penyalahgunaan Narkotika. Dengan berdasar pada UU NO 02 tahun 2002 Tentang Kepolisian dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Pemusnahan Nomor : SPRIN / 06 / X / 2023 / Resnarkoba, tanggal 11 Oktober 2023.

Sementara, terkait kronologis atas pengungkapan kasus hingga digelar pemusnahan ini. Berawal pada 30 Agustus lalu, SY yang ditangkap di kosnya dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Sat

Selanjutnya, tersangka lain IA ditangkap pada di rumah miliknya dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastii bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Keduanya diduga sebagai pengedar dengan ditemukannya barang bukti sabu yang siap edar tersebut.

Baca Juga : Miliki 400 Gram Narkoba, Seorang Perempuan Diamankan Intel Kodim Tarakan 

Untuk diketahui, bahwa landasan yurisdis pemusnahan barang bukti narkotika diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) No. 7 Tahun 2010 tentang Pedoman teknis penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika dan bahan kimia lainnya secara aman, Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010 tentang Tata cara pengelolahan barang bukti narkotika di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tags: borneoHeadlinekriminalnarkobaNarkotikaPolresta Bulungan

Berita Lainnya

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak
Daerah

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan
Daerah

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Kemendagri Apresiasi Tana Tidung, Daerah Terbaik Pengelolaan Lingkungan
Daerah

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

5 September 2026 19:46
Daerah

INVI Resmikan EV Mining di Tambang Kideco, Penghematan Biaya Diproyeksikan Capai 50 Persen

5 September 2026 19:09
Daerah

Bapperida Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Hadiah Total Rp130 Juta

5 September 2026 18:20
Daerah

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

5 September 2026 18:11
Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

6 September 2026 19:59
Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP