• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ribuan Butir Obat-Obatan Berbahaya Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

by Redaksi
16 Januari 2024 10:13
in Kriminal
A A

Kasatresnarkoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama Didampingi Kanit dan Kasi Humas Gelar Pres Release Pengungkapan Obat-obatan Berbahaya. Foto: fokusborneo.com

1
VIEWS

TARAKAN – Ribuan butir obat-obatan berbahaya gagal beredar di Kota Tarakan, setelah sebelumnya diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada 6 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari bahwa akan ada pengiriman obat-obatan berbahaya via jasa pengiriman JNE Express yang dikirim dari Jakarta menuju ke Kota Tarakan. Kemudian berdasarkan laporan informasi tersebut Satresnarkoba langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Gian Evla Tama langsung melakukan penyelidikan lebih dalam berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan BPOM di Tarakan.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

“Akhirnya pihak JNE mengkonfirmasi ke kami bahwa pengiriman yang dimaksud akan sampai di Kota Tarakan sekitar pukul 16.00 Wita pada Sabtu 6 Januari 2024. Kemudian barang tersebut tiba di gudang JNE kami tim Opsnal langsung saya pimpin bersama pihak BPOM Tarakan langsung melihat barang yang dikirimkan melalui JNE Express yang dikemas melalui kardus minuman. Selanjutnya tim melakukan pembongkaran dari sampel kami buka satu botol – satu botol memang dari BPOM memberitahu bahwa barang ini masuk dalam obat-obatan berbahaya,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gian Evla Tama, Senin (15//2024).

Selanjutnya perwira balok dua ini mengatakan, tim melaksanakan penyelidikan dengan menyimpan kembali paket tersebut dan menunggu orang yang akan menjemput paket, akan tetapi sampai pukul 18.00 Wita tidak ada seseorang yang menjemput.

“Kami sengaja meninggalkan barang dan disimpan di JNE sampai tanggal 8 Januari 2024 berharap ada orang yang akan mengambil kemudian akan ditindak, namun di tanggal 8 tidak ada orang yang mengambil barang tersebut sehingga kami tidak mendapatkan tersangka di kasus ini,” sambungnya.

Di ketahui juga dari data resi tersebut bahwa alamat yang digunakan nama dan nomor HP adalah nama dan alamat fiktif kemudian dari pihak JNE mencoba menghubungi nomor pengirim dan nomor tersebut mengaku tidak pernah mengirim paket apapun, sehingga pada tanggal 8 Januari tim membawa barang temuan ini ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan di laboratorium.

“Barang bukti diamankan yakni 19 botol putih tabung dengan total 1891 butir tablet, kemudian 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dengan jumlah total 4.245 butir, kemudian satu botol tabung besar bertuliskan Exymer berisi 1.000 butir tablet pil warna kuning bertuliskan MF, kemudian 24 strip sebanyak 240 pil tablet merk AM, dan 2 botol putih kosong sebagai penyangga biar tidak goyang di dalam kardus,” terangnya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di BPOM Samarinda, 19 botol putih tabung isi tablet putih merupakan pil PCC (paracetamol, cafein, dan carisoprodol) yang mana campuran obat tersebut ini merupakan golongan 1 narkotika. 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dan 1 botol tabung besar merupakan Hexymer mengandung senyawa trihexyohenidyl yang memiliki nama medis antikolinergik (bekerja dengan memblokir zat alami tertentu). Selanjutnya, 24 STRIP dengan jumlah 240 butir pil tablet merk AM merupakan obat jenis tramadol yang dapat di golongkan sebagai narkotika karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid (mengubah respon otak dalam merasakan sakit).

“Modus operandi yang digunakan pelaku mengirimkan obat melalui expedisi yang ada, kebetulan juga sebelumnya dari Satreskrim dan Satresnarkoba melakukan penangkapan Pil Double L melalui TIKI. Di harapkan juga jasa pengiriman yang lain dapat berkoordinasi dengan baik dengan kepolisian,” imbaunya. (Ary/Iik)

Tags: bnnborneoFBFokusHeadlinekriminalnarkobaObat-obatan terlarangTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Warga Binalatung Laporkan Perusahaan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 18 Hektar

Sandra Nangoy: Penyampaian Fakta Soal BME, Murni Pembelaan Klien Sesuai UU

Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan Sosialisasi Pengisian e-LHKPN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tinjau Banhub Kaltara, Sekprov Fokuskan Peningkatan Layanan dan PAD

Tinjau Banhub Kaltara, Sekprov Fokuskan Peningkatan Layanan dan PAD

30 Januari 2026 10:47

Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

30 Januari 2026 10:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP