• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg DPRD Tana Tidung Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

by Redaksi
17/04/2024
in Politik
A A
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg DPRD Tana Tidung Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu

TANA TIDUNG – Salah satu Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Tana Tidung terpilih dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kaltara terkait dokumen ijazah palsu. Laporan masuk pada 22 Maret lalu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Bawaslu Kaltara.

Dalam laporan dugaan dokumen palsu tersebut, dilampirkan sejumlah dokumen pendukung diantaranya copy ijazah pendidikan kesetaraan program Paket C setara SMA dari Kepala SKB atau Ketua PKBM Anugrah Tana Tidung.

Baca Juga

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

Kemudian sreenshoot Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tekhnologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Salinan Keputusan KPU Tana Tidung Nomor: 111 tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tana Tidung Pemilu 2024.

Dugaan dokumen palsu tersebut baru diketahui melalui chat group whatshapp pada 14 Maret lalu, kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kaltara 22 Maret. Terlapor, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu sebagai dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Tana Tidung.

Sementara ijazah yang dikeluarkan 2 Mei 2020 tersebut didapatkan hanya dalam waktu 3 hari, Nomor NISN Terlapor terdaftar di Dapodik pada tahun 2019-2020, sementara Nomor Ijazah Terlapor tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan harus mengikuti proses PKBM selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan Peraturan Kemendikbud.

Baca juga : Hasan Basri Jadi Balon Gubernur Kaltara Pertama Ambil Formulir Penjaringan di PDIP 

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dihubungi via telepon membenarkan sudah meregistrasi laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Ia katakan, laporan dugaan dokumen palsu sedang berproses.

“Masih berproses di Bawaslu. Kami memeriksa semua pihak terkait maupun saksi dan ahli juga akan dilibatkan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (17/4/24).

Rustam menambahkan dokumen yang diduga palsu digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan caleg terlapor. Meski proses Pemilu Legislatif sudah selesai di tingkat KPU Kabupaten Kota, Rustam menegaskan laporan dugaan dokumen palsu ini sudah memenuhi syarat formil dan materilnya.

“Kalau bicara kadaluarsa, kami ada kriteria sendiri. Kami hitung, kejadiannya 7 hari setelah diketahui dan dilaporkan ke Bawaslu, artinya sudah penuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan register di Bawaslu,” katanya.

Ia tegaskan, saat Bawaslu menerima laporan selanjutnya akan dikaji syarat formil dan materil sebelum diregister. Kemudian tindaklanjutnya 14 hari kerja hingga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pleno untuk menetapkan apakah benar ada dugaan dokumen palsu seperti yang disampaikan pelapor.

Baca juga : Pilkada Tarakan, PDIP Tegaskan Kader dan Non Kader Punya Peluang Sama Diusung 

“Ini dugaan dokumen palsu, ranahnya pidana. Secara otomatis jika terbukti, berarti pidana. Tetap masuk ke Pengadilan Negeri, nanti Hakim yang memutuskan tindak pidananya. Tapi, sekarang ini masih berproses di Gakkumdu,” tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menambahkan laporan masuk 22 Maret dan diregister sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Dugaan pelanggaran pidana pemilu, sejak diregister maka ditangani oleh Sentra Gakkumdu. Sejauh ini kami sudah meminta keterangan pelapor, terlapor, 10 orang saksi, 2 ahli pidana dan 1 ahli masih proses dimintai keterangan kemudian beberapa bukti surat,” terangnya.

Ia terangkan lagi, dalam time line penanganan laporan, batas waktu Bawaslu Kaltara sudah harus menentukan untuk dinaikan atau tidak pada 22 April mendatang. Sesuai hari kerja, maka Sabtu, Minggu, hari libur bersama dan tanggal merah tidak dihitung.

“Tidak ada kendala dalam prosesnya, kami maksimalkan saja alokasi waktu penanganan. Pada prinsipnya untuk tahap pemeriksaan di Bawaslu bukti permulaan sudah memenuhi syarat untuk dinaikan status laporan ke tingkat penyidikan di Kepolisian,” pungkasnya.(**)

Tags: CalegDPRD Tana TidungFadliansyahHeadlineIjasah palsuPemilu 2024Rustam Akif

Berita Lainnya

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai
Politik

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

30 Oktober 2026 16:33
Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara
Olah Raga

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

29 Oktober 2026 16:51
Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan
Olah Raga

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

29 Oktober 2026 16:35
Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama
Parlemen

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

29 Oktober 2026 16:05
Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 
Parlemen

DPRD Tarakan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat

28 Oktober 2026 20:50
Pemotongan TKD Tak Surutkan Pembangunan Pesisir, Asrin Saleh: Kita Putar Otak Skala Prioritas
Parlemen

Pemotongan TKD Tak Surutkan Pembangunan Pesisir, Asrin Saleh: Kita Putar Otak Skala Prioritas

28 Oktober 2026 07:38
Next Post
Dukungan Komunitas Mengalir, Andi Sulaiman Daftar Cagub Kaltara ke PDIP

Dukungan Komunitas Mengalir, Andi Sulaiman Daftar Cagub Kaltara ke PDIP

Fix Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng Dari Partai Golkar, Pengamat: Bagus dan Sangat Positif!

Stok Tetap Terjaga, Ini Harga Beras Terbaru Pasca Lebaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

31 Oktober 2026 17:45
Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

31 Oktober 2026 17:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP