• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Tega! Seorang Gadis di Bawah Umur Dicabuli, Tiga Pelaku Diamankan Polres Tarakan

by Redaksi
29 Mei 2024 12:27
in Kriminal
A A
0

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra Gelar Press Release Tindak Pidana Pencabulan. Foto: ist

TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan amankan tiga orang pelaku inisial FK (16), DV (16) dan RM (24). Mereka diamankan setelah melakukan tindakan pencabulan kepada seorang gadis yang masih berusia 13 Tahun atau dibawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (25/5/2024) lalu. Berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa terjadi di sebuah rumah di wilayah Juata Kerikil pada Jumat (17/5/2024) dan Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

“Pada saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku di daerah Juata Kerikil dekat Embung Bengawan. Kemudian setelah itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tarakan,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mako Polres Tarakan. Berdasarkan keterangan para pelaku, saat kejadian korban dijemput di rumah pada pukul 02.00 Wita dinihari.

“Dari hasil keterangan pelaku, kronologisnya yaitu pelaku inisial FK mengajak korban untuk keluar rumah pada malam hari, 17 Mei 2024 pukul 02.00 Wita dinihari. Kemudian setelah janjian, FK meminta temannya inisial DF untuk menjemput korban di rumahnya dan membawa ke rumah temannya inisial JU di Juata Kerikil,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku inisial FK langsung melancarkan aksi pencabulan di salah satu kamar rumah temannya. Setelah itu Dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan pencabulan secara bergantian.

“Pelaku inisial FK melakukan pencabulan terhadap korban di salah satu kamar rumah JU. Kemudian pelaku kedua berinisial DF melakukan pencabulan lagi. Setelah DF, kembali FK melakukan pencabulan. Terkahir pelaku inisial RM. Jadi untuk pelaku inisial RM ini dia membujuk rayu dan mengancam tidak akan mengantar korban pulang,” jelas Kasat Reskrim.

Terbongkarnya kasus ini dan diketahui oleh orang tua korban, setelah beredar video saat aksi pencabulan terjadi. Sepupu korban memperlihatkan video tersebut kepada orang tua korban, lalu peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Tarakan.

“Terbongkarnya karena video persetubuhan diketahui orang tua korban. Video direkam JU melalui ventilasi kamar. Orang tua korban dapat informasi dari sepupu korban dan memperlihatkan video,” imbuh Kasat Reskrim.

Sementara itu polisi masih mendalami dugaan pelanggaran UU ITE kepada pelaku yang merekam tindakan pencabulan tersebut. Untuk Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

“Kondisi korban saat ini perlu mendapat pendampingan dari psikolog anak,” pungkas Kasat Reskrim. (**)

Tags: anak dibawah umurHeadlineKaltarapencabulanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Next Post

Diimbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

Gubernur Kaltara Rencanakan Peningkatan Kualitas Gedung Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ibrahim Ali Instruksikan Penguatan Penataan Ruang Desa Pesisir di Tana Tidung

Ibrahim Ali Instruksikan Penguatan Penataan Ruang Desa Pesisir di Tana Tidung

5 Desember 2025 07:48

Cegah Balap Liar, Patroli Batalyon C Brimob Kaltim Sampaikan Imbauan Keselamatan

4 Desember 2025 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP