• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gempur Rokok Ilegal, Ini Upaya Bea Cukai Tarakan

by Redaksi
22 Agustus 2024 07:15
in Kriminal
A A
Gempur Rokok Ilegal, Ini Upaya Bea Cukai Tarakan

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Tekan peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan gencar melakukan penindakan.

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores mengatakan meminimalisir kerugian negara, Bea dan Cukai terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal. Salah satunya, bakal melakukan penindakan dilapangan.

Baca Juga

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

“Kalau bulan Juli sudah selesai, kemudian perpanjang sampai akhir Agustus, hasilnya per 20 Agustus ada penyelesaian dengan ultimum remedium dikenakan sanksi administrasi yang kemudian barangnya kita sita. Dan barangnya penyelesaiannya belum kita lakukan karena masih proses,” katanya, Rabu (21/8/24).

Baca juga : Bea Cukai Tarakan Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta 

Terkait kasus rokok ilegal ini, dijelaskan Johan pelakunya bisa diselesaikan secara administrasi atau ultimum remedium dengan membayar denda tiga kali lipat nilai cukai. Jika tidak bisa menyelesaikan, pidananya bakal diproses sampai ke pengadilan.

“Jadi pelakunya ada, sudah kita identifikasi, artinya menjadi cacatan kita, penyelesaiannya dengan ultimum remedium atau membayar. Kalau pelakunya membayar denda, pidananya tidak jalan, barangnya kita sita. Tapi jika tidak bisa membayar, kita proses pidana sampai ke pengadilan meskipun masih diberikan kesempatan menyelesaikan ultimum remedium sebelum di sidangkan,” pungkasnya.

Rokok ilegal yang beredar tersebut, kebanyakan dikirim dari pulau Jawa. Modusnya dikirim lewat jasa pengiriman.

“Awalnya itu mereka coba-coba kirim sedikit dulu. Begitu lancar mereka kembali mengirim dengan jumlah besar, itu yang paling banyak,” bebernya.

Baca juga : Selesaikan Misi Latma Multilateral di USA, KRI R.E Martadinata tiba di Tanah Air 

Sedangkan terkait Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), pihaknya meminta kepada penjualan eceran, diberikan waktu selama 3 bulan untuk mengurus perizinan. Apabila sampai batas waktu tidak menyelesaikan perizinannya, akan dilakukan penyisiran dilapangan.

“Pengecer se-wilayah kerja Bea Cukai Tarakan itu ada 20 lebih, ada hotel, distributor, dan lain-lainnya, itu kita minta mengurus izinya bagi yang belum punya,” pesannya.

Saat ini, dijelaskannya masih dalam proses sosialisasi sampai akhir September 2024. Setelah itu, baru dilakukan penegakan hukum dilapangan.

“Kalau gak nanti kita sita, karena dibeberapa tempat pengecer yang tidak mempunyai izin barangnya sudah diamankan,” pungkasnya.(Mt)

Tags: Bea cukai TarakanHeadlineJohan PandoresMirasRokok

Berita Lainnya

Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
Next Post
Prof Yahya Menilai Keputusan MK Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Baik untuk Demokrasi

Prof Yahya Menilai Keputusan MK Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Baik untuk Demokrasi

SK Terbit, 30 Anggota DPRD Tarakan Dilantik Besok

SK Terbit, 30 Anggota DPRD Tarakan Dilantik Besok

Serahkan SK B1-KWK, NasDem Tarakan Ingatkan Khairul-Ibnu Tetap Waspadai Kotak Kosong

Serahkan SK B1-KWK, NasDem Tarakan Ingatkan Khairul-Ibnu Tetap Waspadai Kotak Kosong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Masyarakat Kaltara Mulai Lirik Investasi Emas, DPK Perbankan Terkontraksi di Awal 2026

14 Mei 2026 09:28

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Transaksi Pertanahan Kini Lebih Aman dan Transparan

14 Mei 2026 08:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP