• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ungkap TPPO, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur 

by Redaksi
7 Oktober 2024 21:31
in Kriminal
A A
0
Polres Tarakan Ungkap TPPO, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur 

oppo_2

TARAKAN – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan anak di bawah umur di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terendus aparat kepolisian. Mirisnya tak hanya korban, pelaku juga merupakan anak di bawah umur, yakni seorang perempuan berinisial AF (17). Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp50-150 ribu, sekali transaksi.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan bisnis haram ini telah dijalankan sejak Desember 2023. Pelaku merupakan perantau dari Sulawesi, ia menjual dua wanita berusia 15 dan 17 tahun kepada pria hidung belang. “Adapun tarif korban yang dijual Rp400 ribu – Rp1,5 juta,” ungkapnya di Tarakan, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Modus pelaku adalah dengan menawarkan korban menggunakan aplikasi WhatsApp kepada kliennya. “Pelaku melaporkannya ke teman-teman prianya. Siapa yang mau open BO silahkan hubungin saya. Nanti saya kirim fotonya dan pilih yang mana yang cocok,” beberapa Kasatreskrim didampingi Kasi Humas Polres Tarakan IPDA Anita Susanti Malam.

Kasatreskrim menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada 2 Oktober 2024. Bermodal informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan di Jalan Hasanudin II yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Di lokasi itu, polisi mendapati korban dan AF di salah satu kamar lantai 3 hotel tersebut. Randhya mengungkap selain menjual para korban, pelaku juga membuka praktik prostitusi untuk dirinya sendiri. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korban lainnya yang sempat dimanfaatkan oleh AF.

Atas kejadian ini, polisi menyangkakan Pasal 88 Jo Pasal 76 (i) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (**)

Tags: anak dibawah umurHeadlineKaltaraMucikariPolda KaltaraPolres TarakanProstitusiTppo
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Next Post

Yansen Puji Lorong Kopi, Pemantik UMKM Tourism

Alokasi Dana RT Minimal 100 Juta per Tahun Dapat Apresiasi Forum Rembuk RT

Tim Koalisi dan Relawan Siap Menangkan Ziap di Kota Tarakan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ibrahim Ali Instruksikan Penguatan Penataan Ruang Desa Pesisir di Tana Tidung

Ibrahim Ali Instruksikan Penguatan Penataan Ruang Desa Pesisir di Tana Tidung

5 Desember 2025 07:48

Cegah Balap Liar, Patroli Batalyon C Brimob Kaltim Sampaikan Imbauan Keselamatan

4 Desember 2025 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP