BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif sekaligus percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menata administrasi dan menjaga aset pemerintah agar lebih tertib dan terlindungi. Kamis, (21/05/26).
Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kanwil BPN Kaltim, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu. Sejumlah perwakilan instansi turut hadir, termasuk dari Kantor Pertanahan Kota Balikpapan yang diwakili Plh. Kepala Kantor, Ahmad Syafruddin, bersama jajaran.
Baca Juga
Peserta berasal dari berbagai unsur pengelola dan pengguna aset, mulai dari BMN, Barang Milik Daerah (BMD), hingga aset milik desa. Mereka mendapatkan pemaparan dari narasumber Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Budi Harsoyo Cahyonowinahyu mengatakan, keterlibatan aktif setiap instansi sangat dibutuhkan dalam pendataan tanah pemerintah. Ia menyebut, lewat pendekatan partisipatif seperti dalam program INTIP, data yang dikumpulkan bisa lebih akurat sekaligus lebih mudah diselaraskan dengan data pertanahan.
Selain itu, percepatan sertipikasi BMN juga kembali ditekankan. Sertipikat dinilai sebagai bukti hukum yang penting untuk melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa, penguasaan pihak lain, maupun persoalan administrasi di kemudian hari.(**)















Discussion about this post