BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di wilayah Kelurahan Sepinggan Raya, Kota Balikpapan, pada Senin (22/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Mohamad Ikhsan, S.H., M.H., CPM., CCLA., CPLC., serta dihadiri oleh perwakilan pemegang hak atas tanah dan pihak Kelurahan Sepinggan Raya.
Baca Juga
Rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil inventarisasi terhadap bidang tanah yang terindikasi terlantar di wilayah tersebut. Forum ini sekaligus menjadi sarana klarifikasi dan pembahasan bersama antara pemerintah, pemegang hak, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, peserta rapat juga menekankan pentingnya pengelolaan tanah yang optimal agar tidak menimbulkan tanah terlantar serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama antara seluruh pihak mengenai pentingnya penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara produktif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*/KANTAHBPN)















Discussion about this post