TARAKAN – Kecamatan Tarakan Barat resmi menempati kantor baru yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di gedung eks Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Perpindahan ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tarakan Barat, Sijabat K.T.M, S.STP, M.H, menjelaskan bahwa secara administrasi proses perpindahan sebenarnya sudah berjalan sejak awal bulan Mei.
“Oh kami secara administrasinya sebetulnya 1 Mei 2026. Tapi proses perpindahannya sampai dengan tanggal 11, 11 Mei 2026 baru kami pindah,” ujar Sijabat saat diwawancarai pada Kamis (16/7/2026).
Gedung tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor BPKP yang kini telah berpindah ke Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. Aset ini kemudian diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Tarakan, yang selanjutnya menunjuk pihak Kecamatan Tarakan Barat untuk memanfaatkannya.
Sijabat mengungkapkan, pemindahan kantor ini merupakan bentuk sinergi dan perhatian langsung dari Wali Kota Tarakan. Faktor utamanya adalah kondisi kantor lama Kecamatan Tarakan Barat yang dinilai sudah tidak layak dan sering dilanda banjir.
“Semuanya sinergi, karena perhatian dari Pak Wali Kota dikarenakan di kantor kami yang yang lama, yang kantor lama itu banjir, Pak. Banjir dan kurang representatif untuk baik itu pertemuan maupun untuk bekerja,” ungkapnya.
Berbeda jauh dengan kondisi sebelumnya, Sijabat mengaku sangat bersyukur dengan fasilitas yang ada di gedung baru ini. Selain memiliki ruangan yang luas dan memadai untuk menunjang aktivitas pegawai, gedung eks BPKP ini juga dipastikan aman dari ancaman banjir.
“Kalau di sini sejauh ini aman, ruangannya bagus, ruangannya banyak, memadai untuk untuk semua kegiatan-kegiatan kinerja. Dan yang paling utama yaitu tadi, bebas banjir,” tambahnya.
Kenyamanan juga dirasakan langsung dalam aspek pelayanan publik. Pihak kecamatan tidak perlu melakukan perbaikan besar karena fasilitas penunjang yang ditinggalkan oleh instansi sebelumnya masih dalam kondisi yang sangat baik.
“Untuk pelayanan di kantor gedung baru ini, seperti yang Bapak lihat, suasananya nyaman. Karena karena memang kita tahu sendiri furnitur yang di dari BPKP ke Kecamatan Tarakan Barat ini bagus dan memadai. Tidak ada renovasi, jadi kami bersyukur sekali boleh menempati kantor yang cantik ini,” kata Sijabat.
Terkait dengan gedung kantor yang lama, Sijabat menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan untuk pengelolaan lebih lanjut.
Untuk memastikan masyarakat tidak bingung, pihak Kecamatan Tarakan Barat bergerak cepat melakukan sosialisasi secara intensif, baik melalui kegiatan resmi, menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan ketua RT. Pihak kecamatan juga memasang papan pengumuman di kantor lama guna mengarahkan warga yang belum mengetahui perpindahan ini.
Dengan seluruh fasilitas yang representatif tersebut, Sijabat optimis jalannya roda pemerintahan di tingkat kecamatan akan jauh lebih efektif.
“Maksimal sekali (pelayanan). Karena ruangannya bebas banjir, apalagi ruang pertemuan bisa meng-<span;>cover<span;> semua kegiatan,” pungkasnya. (**)













Discussion about this post